Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengaku belum mengetahui adanya bantuan kuota internet bagi siswa selama belajar daring (dalam jaringan).
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan surat Nomor: 8310/C/PD/2020 tentang Perpanjangan Tenggat Waktu Penginputan Nomor Handphone Peserta Didik ke Dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (dapodik) hingga 11 September 2020.
Surat pemberitahuan tertanggal 28 Agustus itu, untuk menindaklanjuti surat sebelumnya dengan Nomor 8202/C/PD/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik yang sebelumnya memberikan tenggat hingga 31 Agustus.
\”Saya belum tahu informasi itu. Saya belum berani statement. Saya akan pelajari dulu, kalau memang ada penjelasannya, kita baru ngomong, saya belum berani ngomong,\” kata Sukarma di Bandarlampung, Kamis (3/9).
Pihaknya baru akan mempelajari kebijakan pusat tersebut, jika benar pihaknya akan mendahulukan kuota internet bagi tenaga pendidik.
\”Ya semua itu kan dilihat dari dana bantuan operasional sekolah masing-masing, kalau dimungkinkan, kuota internet itu kita akan mendahulukan tenaga pendidiknya dulu. Sekarang guru daring, murid pakai daring. Kan kita belajar daring sampai 31 Oktober,\” ujarnya.
Dia mengakui, saat ini, pemerintah kota hanya bisa sebatas memberikan jaminan kelancaran belajar daring selama pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan dana BOS untuk membeli kuota internet.
\”Bagi para peserta didik, yang bisa berupaya ya silahkan dengan caranya, apakah mandiri, apakah ada kebijakan melalui sekolah? Semua berpulang kepada kepala sekolah dan guru sendiri,\” tutup dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, menyambut baik perpanjangan waktu yang diberikan pihak kementerian.
\”Kita menyambut baik adanya surat pemberitahuan ini, artinya kita masih diberi tenggang waktu, dan sudah saya teruskan ke operator sekolah dan Lembaga Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S).\”
\”Kemungkinan seluruh nomor handphone siswa bisa diinput ke dapodik asal orangtuanya aktif memberikan data, insyaallah bisa masuk semua,\” ujar Mulyadi. (Josua)