Disdag Balam Ungkap Minyak Goreng Melimpah

Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ungkap stok minyak goreng (Migor) di Kota Bandarlampung mencukupi dan tersedia.

 

Dinas Perdagangan (Disdag) Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan mengenai stok minyak goreng di Kota Bandarlampung itu tersedia akan tetapi untuk minyak goreng besutan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia saat ini memang sedang sulit di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

“Kalau stok minyak goreng selain minyak goreng kita  banyak di pasaran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/2).

 

Ia mengatakan bahwa kelangkaan minyak goreng dengan merek dagang minyak kita itu lantaran minyak goreng tersebut memiliki jumlah terbatas dari pusat. Ia pun menerangkan kelangkaan minyak goreng dengan merek minyak kita turut harga minyak kita mengalami kenaikan.

 

“Minyak kita ini, minyak goreng curah yang dikemas dan pembagiannya juga berdasarkan alokasi. Akan tetapi ternyata diminati oleh masyarakat, sehingga membuat harganya menjadi tinggi meskipun sebenarnya dipaksa untuk menjual seharga Rp 14.000 rupiah,” lanjutnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berencana menambah alokasi minyak goreng dengan merek minyak kita di setiap daerah.

 

Sehingga, ke depan stok minyak goreng dengan merek minyak kita akan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bandarlampung.

 

“Untuk minyak kita, pemerintah telah menambah kuota, InsyaAllah April sudah jalan, sehingga diharapkan harganya akan normal kembali. kata dia.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

 

Dilansir dari media massa, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menegaskan minyak goreng besutannya itu diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu.

 

Sehingga ditambahkannya pembelian minyak goreng dengan merek dagang minyak kita diharuskan menggunakan KTP dan didistribusikan di Pasar Tradisional. (Luki)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB