Disdag Balam Ungkap Minyak Goreng Melimpah

Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ungkap stok minyak goreng (Migor) di Kota Bandarlampung mencukupi dan tersedia.

 

Dinas Perdagangan (Disdag) Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan mengenai stok minyak goreng di Kota Bandarlampung itu tersedia akan tetapi untuk minyak goreng besutan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia saat ini memang sedang sulit di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kalau stok minyak goreng selain minyak goreng kita  banyak di pasaran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/2).

 

Ia mengatakan bahwa kelangkaan minyak goreng dengan merek dagang minyak kita itu lantaran minyak goreng tersebut memiliki jumlah terbatas dari pusat. Ia pun menerangkan kelangkaan minyak goreng dengan merek minyak kita turut harga minyak kita mengalami kenaikan.

 

“Minyak kita ini, minyak goreng curah yang dikemas dan pembagiannya juga berdasarkan alokasi. Akan tetapi ternyata diminati oleh masyarakat, sehingga membuat harganya menjadi tinggi meskipun sebenarnya dipaksa untuk menjual seharga Rp 14.000 rupiah,” lanjutnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berencana menambah alokasi minyak goreng dengan merek minyak kita di setiap daerah.

 

Sehingga, ke depan stok minyak goreng dengan merek minyak kita akan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bandarlampung.

 

“Untuk minyak kita, pemerintah telah menambah kuota, InsyaAllah April sudah jalan, sehingga diharapkan harganya akan normal kembali. kata dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

 

Dilansir dari media massa, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menegaskan minyak goreng besutannya itu diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu.

 

Sehingga ditambahkannya pembelian minyak goreng dengan merek dagang minyak kita diharuskan menggunakan KTP dan didistribusikan di Pasar Tradisional. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB