Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berhasil memulangkan seorang perempuan terlantar kepada keluarga kandungnya setelah melalui proses penelusuran identitas dan koordinasi lintas instansi.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Perempuan bernama Yeti Suriyati tersebut dipertemukan kembali dengan keluarganya pada Selasa (21/7/2026). Proses reunifikasi dilakukan setelah Dinsos Tubaba bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menelusuri identitas serta memastikan keberadaan pihak keluarga.
Kepala Dinas Sosial Tubaba, Nurkholis Majid, mengatakan penelusuran dilakukan melalui kolaborasi Dinsos Tubaba dengan SDM Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.
“Setelah identitas dan alamat keluarganya dipastikan, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tubaba menyerahkan Yeti Suriyati kepada kakak kandungnya, Tarmuji, di kediamannya di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Nurkholis, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya warga yang berada dalam kondisi terlantar.
Menurut Nurkholis, penanganan terhadap orang terlantar tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar selama proses pendampingan, tetapi juga memastikan mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga yang aman dan memperoleh kehidupan yang lebih layak.
“Penanganan orang terlantar tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar selama proses pendampingan, tetapi juga memastikan mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga yang aman dan mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan reunifikasi tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Sosial, serta para pendamping sosial yang bersama-sama melakukan penelusuran hingga proses penyerahan kepada keluarga.
Nurkholis juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan warga yang diduga terlantar atau membutuhkan perlindungan sosial.
“Dengan penanganan yang cepat, tepat, dan kolaboratif, diharapkan setiap warga yang terpisah dari keluarganya dapat kembali memperoleh hak atas perlindungan, perhatian, dan kehidupan yang lebih baik bersama keluarga,” pungkasnya. (*)








