Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung akan kembali melakukan razia terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bandarlampung.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos, Sriwati, mengatakan razia dilakukan bersama dengan Dinsos Provinsi Lampung dan Satpol PP Bandarlampung.
“Dari sebelum lebaran kita melakukan rapat dengan Dinsos Provinsi. Hasilnya kita akan bekerjasama untuk melakukan razia di Bandarlampung,” ujarnya saat dihubungi, Senin (1/5).
Dalam penertiban ODGJ ini turut dilibatkan lembaga sosial penanganan ODGJ sinar jati yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.
Sehingga setelah dilakukan penjaringan ODGJ, ODGJ dapat langsung dibawa lembaga sosial sinar jati untuk dilakukan penanganan.
“Kemungkinan besok mulai penertibannya, tetapi kita lihat kondisi besok. Apakah memungkinkan untuk dilakukan operasi penertiban,” lanjutnya.
Razia ODGJ dilakukan untuk mengurangi penyebaran ODGJ di Bandarlampung, yang menurutnya semakin lama penyebaran semakin banyak.
“Tambah ini ODGJ dekat-dekat kantor kita saja ada. Pokoknya kita berjalan bersama untuk menertibkan ODGJ, baik alat transportasinya pun begitu,” tutupnya. (Luki)