Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung memeriksa ulang 88 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Rajabasa Kota Bandarlampung yang terpapar Covid-19, Senin (24/5).
Sedikitnya 88 warga binaan dan 3 petugas LP Rajabasa terpapar Covid-19. Sebelumnya ke-88 warga binaan telah menjalani pemeriksaan dengan rapid test antibody.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Rajabasa Terpapar Covid-19
Namun Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, mengatakan rapid test antibody tidak bisa dijadikan rujukan diagnostik.
\”Seandainya penyintas (Covid-19) pasti positif dan post vaksinasi jika sudah ada antibodynya juga positif,\” ujar dia.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan pihaknya menyiapkan 400 alat rapid test antigen dengan 6 petugas kesehatan.
\”Orang yang sebagian besar sudah ditracing oleh dokter di sana akan dirapid ulang. Kemarin yang positif 88 orang, karena kurang yakin kita ulang lagi,\” kata dia.
Baca Juga: 230 Warga Binaan dan 170 Petugas LP Rajabasa Dirapid Antigen
Edwin Rusli menyampaikan pihak LP Rajabasa sudah menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi warga binaan yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
\”Belum dirujuk ke rumah sakit kalau enggak ada gejala. Belum ada rencana, masih isolasi mandiri,\” tegas dia. (Josua)
Baca Juga: LP Rajabasa Over Kapasitas Susah Prokes Covid-19