Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung membuka Pos Layanan Vaksinasi Covid-19 bagi manula atau lansia 60 tahun ke atas dan Pelayanan Publik di Aula Dinkes setempat, Jumat (5/3).
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sudah masuk Tahap 2.
\”Kita membuka Pos Vaksinasi, sebenarnya Pos Vaksinasi ini adanya di kabupaten/kota tapi kita membantu satker-satker provinsi dan vertikal berserta jajarannya,\” kata Kepala Dinkes Lampung, dr Reihana, saat ditemui di lokasi.
Pos Vaksinasi Covid-19 Dinkes Lampung membuka pelayanan perdana bagi lansia dan perwakilan petugas pelayanan publik, OPD dan Satker, yang sudah teregistrasi melalui link lampung.kemkes.go.id.
Pendaftaran ini penting agar sasaran penerima vaksin mendapatkan surat dari Kementerian Kesehatan.
\”Mereka tetap harus daftar secara online. Hari ini sebenarnya banyak yang belum diterima tapi dimanualkan dulu biar cepat. Nanti setelah selesai ini, tim urusan data akan coba memasukkan data lagi secara online ke Kementerian Kesehatan,\” ujar Reihana.
Pos Layanan Vaksinasi Covid-19 Dinkes Lampung buka setiap Senin-Jumat yang terbagi atas dua sesi, pagi dan sore, dengan maksimal sasaran penerima vaksin 200-250 orang.
\”Kami sudah buat link, mau pagi apa sore, jadi kita sudah ada batasnya seandainya link pagi sudah penuh akan tertolak secara sistem. Itu kreasi tim dari provinsi yang bisa diikuti kabupaten/kota,\” kata dia.
Suntik dosis kedua vaksin Covid-19 bagi lansia dijadwalkan berlangsung 28 hari kemudian atau dua kali masa inkubasi.
\”Memang ada peraturan kalau kita masih di bawah usia 60 tahun itu 14 hari, satu kali masa inkubasi. Untuk lansia terbentuk antibodi mungkin lebih lama jadi dua kali masa inkubasi, 28 hari. Insyaallah kita akan buka terus untuk membantu,\” ujar dia.
Melalui akum media sosial Instagram @dinkeslampung, Reihana mengajak masyarakat segera menghubungi Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat untuk mengantarkan keluarga lansia divaksinasi.
Yang perlu menjadi perhatian bagi para calon peserta Vaksinasi Covid-19 adalah membawa fotokopi e-KTP, mengikuti tahapan vaksinasi secara tertib dan menerapkan protokol kesehatan, dan jika yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit penyerta, harap membawa resume medis dari dokter yang merawat. (Josua)