Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung akan memfasilitasi pemeriksaan rapid test Covid-19 bagi jajaran pengawas pemilu di Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, Edwin Rusli, mengatakan pihaknya menyediakan 18.000 unit alat rapid test.
\”Rapid test dilakukan di Puskesmas terdekat tempat kediaman pengawas. Sebanyak 31 Puskesmas se-Bandarlampung akan melayani pemeriksaan kesehatan,\” kata Edwin saat dihubungi, Selasa (17/11).
Pemeriksaan ini merupakan yang kali ketiga dilakukan, lanjut Edwin, pada pemeriksaan pertama dan kedua dinas kesehatan menyediakan 1.800 alat rapid test.
\”Pemeriksaan ketiga ini yang paling banyak karena Bawaslu baru melantik 1.700 Pengawas TPS,\” ujarnya.
Edwin menyampaikan bagi pengawas yang hasil rapid test Covid-19 reaktif dan tanpa gejala wajib menjalani isolasi mandiri.
\”Kita ikut revisi kelima dari Kemenkes RI,\” pungkas dia.
Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung di 20 kecamatan se-Bandarlampung pada 26-28 November.
\”Kita diberikan jeda waktu pada 26-28 November tapi ini belum formal, nanti ada pemberitahuan resmi dari dinas kesehatan kapan kita difasilitasi untuk rapid test,\” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah di ruang kerjanya, Selasa (17/11).
Pemeriksaan akan dibagi di seluruh kecamatan, rumah sakit atau Puskesmas yang bisa melayani rapid test.
\”Kita hanya mengajukan rapid test, kalau ada hasil rapid test yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan rapid test ulang, apabila masih reaktif akan diswab test,\” tutup dia. (Josua)