Dinilai Memprihatinkan, Legislator Segera Gagas Regulasi Miras

Redaksi

Kamis, 26 April 2018 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung diminta mengentaskan peredaran minuman keras (miras) yang ada di Kota Tapis Berseri, khususnya daerah Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS) yang dinilai memprihatinkan.

Permintaan itu disampaikan salah seorang warga TbS, Arif pada reses yang digelar DPRD di Kantor Kecamatan TbS, Kamis (26/4). \”Pak, di sekitar wilayah kami banyak tukang tambal ban yang menjual tuak, tentunya itu kami sangat sayangkan. Jualnya juga enggak pilih-pilih, anak sekolah pun dikasih. Banyak juga warung-warung yang jual miras,\” kata dia.

Dirinya mengkhawatirkan hal tersebut dapat merusak kawula muda di sana. Bahkan, lanjut dia, ini hal ini dapat berimbas dengan meningkatnya kenakalan remaja dan kriminalitas lantaran efek memabukkan minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Bandarlampung Dapil IV, Erika Novelia mengatakan, pihaknya akan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Beralkohol.

Menurutnya, upaya tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan zaman, lantaran saat ini penjual miras mudah ditemukan. Dari lapak, bengkel, hingga kafe banyak menjual minuman beralkohol yang diakuinya lemah dari pengawasan.

\”Akan kita atur takaran berapa alkoholnya dan kawasan mana saja yang dilarang dan diperbolehkan menjual miras,\” ujarnya. Dia menjelaskan, raperda itu nantinya akan mengatur ketentuan kawasan dan komposisi miras yang diperbolehkan beredar.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung, Imam Santoso yang juga merupakan legislatif dari Dapil IV menjelaskan, hanya tempat yang telah mengantongi izin edar miras yang diperbolehkan, seperti di kafe tertentu.

“Dalam waktu dekat kami akan menggandeng pembahasan raperda dengan menggaet para alim ulama, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak-pihak diranah tersebut,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB