Dinilai Membantu Lansia, Dinsos Balam Harap Program Permakan Berlanjut

Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung mengharapkan program permakan untuk para lansia Kota Bandarlampung tidak dihilangkan pada tahun 2023. Hal tersebut lantaran program permakan besutan Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dinilai sangat membantu meringankan beban lansia Bandarlampung.

 

“Kalau bisa program ini tetap berjalan jangan diberhentikan, karena bagus sekali untuk para lansia di kota ini. Tapi bergantung dengan pusat,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bandarlampung, Sriwati, Selasa (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan selama masa uji program permakan yang diujikan selama 1 bulan pada tahun 2022, para lansia Kota Bandarlampung sangat terbantu atas adanya program permakan tersebut.

 

“Karena masa uji coba program telah berakhir, Jum’at kemarin ada dari perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial lanjut Usia dan Mabes Polri untuk melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program permakanan bagi lansia,” jelasnya.

 

 

Ia menambahkan, tidak hanya pihaknya saja yang menginginkan program permakan untuk lansia ini dilanjutkan akan tetapi dari Pokok Masyarakat (Pokmas) dan para lansia turut menginginkan program ini tetap lanjut.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

 

“Jadi tahun ini dievaluasi, dari hasil tanya jawab dengan tim Kemensos RI. Pokmas mengharapkan pada tahun 2023 program permakan tetap berlanjut dan anggarannya ditambah,” tambahnya.

 

Ia pun meminta kuota penerima bantuan permakan dapat ditambah oleh Kemensos RI lantaran masih banyak lansia Bandarlampung yang turut membutuhkan saluran program permakan.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

 

“Untuk di kota Bandarlampung ada 99 lansia yang dapat bantuan ini, mereka ini datanya diambil diambil dari DTKS sementara data di DTKS itu terbatas dengan usia 80 tahun ke atas. Padahal lansia tunggal di sini banyak terutama yang berusia 80 tahun bahkan ada yang tidak punya keluarga,” pungkasnya.

 

Diketahui, dari program permakan besutan Kemensos RI ini, para lansia Bandarlampung yang terdata DTKS menerima bantuan Permakan setiap hari sebesar Rp 21.000. (Luki)

Berita Terkait

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB