Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesawaran, membantah adanya tudingan dugaan mark up anggaran dalam pembangunan proyek rehab jembatan gantung penghubung Dusun Cipadang menuju Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan yang menelan anggaran sebasar Rp400 juta dari APBD 2019.
Bantahan ini diungkapkan Alam, selaku Kasi Bidang Penyehatan lingkungan Dinas PRKP setempat,menurutnya apa yang diberitakan tentang adanya mark up pelaksanaan pembangunan jembatan gantung tersebut tidak benar adanya.
\”Yang jelas terkait pemberitaan itu tidak benar adanya. Proyek rehab jembatan itu sudah kita bangun sesuai dengan perencanaan dan RAB yang ada,\” bantah Alam, Kamis (5/12).
Dijelaskan Alam, dana sebesar Rp400 juta tersebut dianggarkan bukan hanya untuk pembangunan jembatan saja melainkan ada item lain seperti pembutan beronjong dan pasangan siring.
\”Memang iya jika dana sebesar Rp400 juta itu jika dibangunkan hanya untuk jembatan terlihat besar sekali anggarannya, jadi wajar jika warga berasumsi ada mark up di situ, tetapi anggaran Rp400 juta itu, Rp200 juta untuk rehab jembatan, 140 juta untuk pembutan beronjong dan sisanya untuk pemasangan siring dan upah pekerja, jadi tidak ada mark up di situ,\” ungkap alam.
Sementara itu, terkait pembangunan proyek rehab jembatan gantung tersebut, membuat sejumlah elemen masyarakat dan DPRD gerah dan angkat bicara seperti yang diungkapkan Ferli Daut ketua LSM Kompak Pesawaran, pihaknya meminta kepada pihak berwenang atau yang membidangi pekerjaan tersebut segera turun ke lapangan untuk melihat kebenarannya.
\”Saya mohon kepada pihak yang berwenang atau yang membidangi, hal tersebut diatas sebaiknya segera turun lapangan dan lihat kebenarannya, jangan hanya cuma duduk melamun saja,\” tegas Ferli.
Dalam hal itu pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum agar segera memproses adanya dugaan korupsi dibalik proyek pembangunan jembatan yang menelan dana ratusan juta itu.
\”Kami minta kepada aparat penegak hukum seperti pihak kepolisian dan kejaksaan apa bila benar adanya dugaan tersebut sebaiknya segera proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini, jangan dikasih ampun untuk koruptor,\”tegasnya.
Sedangkan Komisi III DPRD sendiri terkait hal ini, juga akan segera mengambil langkah dengan turun langsung ke lapangan dan memanggil pihak OPD yang bersangkutan.
\”Yang jelas terkait pekerjaan rehab jembatan gantung itu, kita pihak komisi III akan segera turun ke lapangan. Tapi kita akan koordinasi dulu dengan ketua DPRD. Yang jelas ini menjadi masukan kita, mau pekerjaan apa pun itu harus ada papan plang, itu adalah bentuk transparansi terhadap masyarakat,\” ungkap Supriyadi salah satu anggota komisi III di ruangannya. (Soheh)