Dinas Lingkungan Hidup Benarkan Ada Limbah B3 di TPA Bakung

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Senin (23/9).

Suasana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Senin (23/9).

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansah, membenarkan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di TPA Bakung Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Barat. Temuan limbah B3 tersebut saat ini telah ditangani Polda Lampung.

\”Kita percayakan kepada Polda,\” kata Sahriwansah saat ditemui di Gedung Parkir Pemkot setempat, Rabu (17/2).

Berdasarkan hasil pertemuan DLH dengan pihak RS Urip Sumoharjo, dia menyampaikan pihak rumah sakit telah memiliki SOP tentang pengelolaan sampah bahan berbahaya beracun (B3).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Artinya mereka sudah memisahkan TPS-TPS tersebut, mana yang domestik ataupun sampah rumah tangga sejenisnya sudah terpisah dengan B3.\”

\”Namun tetap ada kejadian ditemukannya di TPA Bakung, yang diduga dari RS Urip Sumoharjo kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda,\” ujar Sahriwansah.

Untuk mencegah hal serupa terulang kembali, DLH akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit dan klinik untuk membedakan atau memisahkan limbah B3 dengan limbah domestik biasa atau limbah rumah tangga yang sejenisnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung menyarankan Pemkot melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah.

\”Selama ini, pengolahan sampah di TPA Bakung, pemilahan saja tidak dilakukan. Gunanya pemilahan, kalau ada sampah-sampah yang tidak sesuai kriteria atau karakteristik, itu bisa ditracking sumbernya darimana dan bisa segera ditanggulangi biar tidak kecolongan lagi seperti saat ini,\” kata Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di Wood Stair Way Halim.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Irfan juga meminta aparat penegak hukum Polda Lampung bertindak cepat dan tegas dengan menaikkan status ke penyidikan karena pelanggaran dan pelakunya sudah jelas. (Josua)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB