Dinas Lingkungan Hidup Benarkan Ada Limbah B3 di TPA Bakung

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Senin (23/9).

Suasana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Senin (23/9).

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansah, membenarkan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di TPA Bakung Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Barat. Temuan limbah B3 tersebut saat ini telah ditangani Polda Lampung.

\”Kita percayakan kepada Polda,\” kata Sahriwansah saat ditemui di Gedung Parkir Pemkot setempat, Rabu (17/2).

Berdasarkan hasil pertemuan DLH dengan pihak RS Urip Sumoharjo, dia menyampaikan pihak rumah sakit telah memiliki SOP tentang pengelolaan sampah bahan berbahaya beracun (B3).

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Artinya mereka sudah memisahkan TPS-TPS tersebut, mana yang domestik ataupun sampah rumah tangga sejenisnya sudah terpisah dengan B3.\”

\”Namun tetap ada kejadian ditemukannya di TPA Bakung, yang diduga dari RS Urip Sumoharjo kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda,\” ujar Sahriwansah.

Untuk mencegah hal serupa terulang kembali, DLH akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit dan klinik untuk membedakan atau memisahkan limbah B3 dengan limbah domestik biasa atau limbah rumah tangga yang sejenisnya.

Baca Juga  Sampah Tubaba Capai 30 Ton per Hari, 70 Bank Sampah Jadi Andalan di Tengah Keterbatasan Armada

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung menyarankan Pemkot melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah.

\”Selama ini, pengolahan sampah di TPA Bakung, pemilahan saja tidak dilakukan. Gunanya pemilahan, kalau ada sampah-sampah yang tidak sesuai kriteria atau karakteristik, itu bisa ditracking sumbernya darimana dan bisa segera ditanggulangi biar tidak kecolongan lagi seperti saat ini,\” kata Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di Wood Stair Way Halim.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Irfan juga meminta aparat penegak hukum Polda Lampung bertindak cepat dan tegas dengan menaikkan status ke penyidikan karena pelanggaran dan pelakunya sudah jelas. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB