Dinas Lingkungan Hidup Benarkan Ada Limbah B3 di TPA Bakung

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Senin (23/9).

Suasana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Senin (23/9).

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansah, membenarkan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di TPA Bakung Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Barat. Temuan limbah B3 tersebut saat ini telah ditangani Polda Lampung.

\”Kita percayakan kepada Polda,\” kata Sahriwansah saat ditemui di Gedung Parkir Pemkot setempat, Rabu (17/2).

Berdasarkan hasil pertemuan DLH dengan pihak RS Urip Sumoharjo, dia menyampaikan pihak rumah sakit telah memiliki SOP tentang pengelolaan sampah bahan berbahaya beracun (B3).

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Artinya mereka sudah memisahkan TPS-TPS tersebut, mana yang domestik ataupun sampah rumah tangga sejenisnya sudah terpisah dengan B3.\”

\”Namun tetap ada kejadian ditemukannya di TPA Bakung, yang diduga dari RS Urip Sumoharjo kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda,\” ujar Sahriwansah.

Untuk mencegah hal serupa terulang kembali, DLH akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit dan klinik untuk membedakan atau memisahkan limbah B3 dengan limbah domestik biasa atau limbah rumah tangga yang sejenisnya.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung menyarankan Pemkot melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah.

\”Selama ini, pengolahan sampah di TPA Bakung, pemilahan saja tidak dilakukan. Gunanya pemilahan, kalau ada sampah-sampah yang tidak sesuai kriteria atau karakteristik, itu bisa ditracking sumbernya darimana dan bisa segera ditanggulangi biar tidak kecolongan lagi seperti saat ini,\” kata Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di Wood Stair Way Halim.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Irfan juga meminta aparat penegak hukum Polda Lampung bertindak cepat dan tegas dengan menaikkan status ke penyidikan karena pelanggaran dan pelakunya sudah jelas. (Josua)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB