Dinas DPMT Tubaba Mulai Petakan Batas Antar Tiyuh

Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mulai melakukan pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh di kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Sofyan Nur mengatakan pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh ini dilakukan guna menyukseskan kebijakan Lampung Satu Peta.

“Untuk mengawali ini, tiyuh-tiyuh telah melaksanakan Bimbingan Teknis dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai nara sumbernya yang dilaksanakan di Jakarta Selatan pada Minggu lalu,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh dilakukan selain guna melaksanakan target wilayah Lampung satu peta juga menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta Surat Kemendagri nomor: 1463/3835/BPD/2021 tentang pelaksanaan dan penetapan batas administrasi desa, penetapan dan penegasan batas desa yang dikeluarkan pada Agustus 2021 lalu.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

“Banyak manfaat dari kebijakan satu peta dan penegasan batas antar tiyuh ini, selain bermanfaat dalam perencanaan ruang skala luas, sebagai dasar pembangunan, juga percepatan penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan,” ulasnya.

Untuk menjalankan program ini, lanjut dia, Pemkab Tubaba telah membentuk Tim Pemetaan dan Penegasan Batas Tiyuh di masing-masing tiyuh, dan tim kecamatan yang akan mulai bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang.

“SDMnya sudah dilatih oleh BIG, masing-masing tiyuh sudah memiliki peta dasar yang sudah dipecah oleh BIG dengan citra 1:10.000, Mendagri juga sudah mengeluarkan Permendagri tentang batas Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Tengah dan dua kabupaten lainnya yakni Lampung Utara dan Way Kanan sedang dalam proses. Jika kita laksanakan sekarang dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya ibadah puasa, maka kita targetkan dimulai setelah hari raya,’ tuturnya.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Dalam bekerja nantinya, tim akan melakukan pemetaan di tiyuhnya masing-masing, bersama tiyuh yang berbatasan melakukan rapat guna menentukan titik koordinat berdasarkan peta dasar dari BIG, setelah itu tim melakukan penelusuran lapangan menentukan titik sebenarnya. Ketika kedua pihak sepakat baru dimasukkan berita acara untuk disepakati bersama.

“Nanti peta yang sudah dihasilkan tiyuh-tiyuh ini diverifikasi lagi oleh BIG, ketika dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagaimana Permendagri 45 2016 maka bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh tersebut dengan peta dasar skala 1:5000 menggunakan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT),” jelasnya.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh tersebut tim tentu akan menemukan kendala-kendala, diantaranya seperti wilayah tiyuh yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan, Batas administrasi tiyuh yang berada di hutan kawasan, dan tiyuh-tiyuh yang memiliki suku (RW) kantong yang berada di luar tiyuh bahkan melintasi tiyuh lain.

“Ini juga akan menjadi kendala di lapangan, untuk HGU perlu ada pembicaraan dulu dengan pihak perusahaan. Batas administrasi tiyuh yang berada di hutan kawasan juga perlu campur tangan pemerintah pusat melalui Kemenhut terkait solusi penetapan batas. Dan soal tiyuh kantong ini juga tengah kita konsultasikan dengan Kemendagri terkait solusinya apakah nanti tetap ikut tiyuh lama, dibuatkan tiyuh baru atau dilebur ke tiyuh berdekatan. Tiga masalah ini sedang kita inventarisir dan akan kita sampaikan ke Kemendagri,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB