Dinas DPMT Tubaba Mulai Petakan Batas Antar Tiyuh

Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mulai melakukan pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh di kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Sofyan Nur mengatakan pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh ini dilakukan guna menyukseskan kebijakan Lampung Satu Peta.

“Untuk mengawali ini, tiyuh-tiyuh telah melaksanakan Bimbingan Teknis dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai nara sumbernya yang dilaksanakan di Jakarta Selatan pada Minggu lalu,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh dilakukan selain guna melaksanakan target wilayah Lampung satu peta juga menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta Surat Kemendagri nomor: 1463/3835/BPD/2021 tentang pelaksanaan dan penetapan batas administrasi desa, penetapan dan penegasan batas desa yang dikeluarkan pada Agustus 2021 lalu.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

“Banyak manfaat dari kebijakan satu peta dan penegasan batas antar tiyuh ini, selain bermanfaat dalam perencanaan ruang skala luas, sebagai dasar pembangunan, juga percepatan penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan,” ulasnya.

Untuk menjalankan program ini, lanjut dia, Pemkab Tubaba telah membentuk Tim Pemetaan dan Penegasan Batas Tiyuh di masing-masing tiyuh, dan tim kecamatan yang akan mulai bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang.

“SDMnya sudah dilatih oleh BIG, masing-masing tiyuh sudah memiliki peta dasar yang sudah dipecah oleh BIG dengan citra 1:10.000, Mendagri juga sudah mengeluarkan Permendagri tentang batas Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Tengah dan dua kabupaten lainnya yakni Lampung Utara dan Way Kanan sedang dalam proses. Jika kita laksanakan sekarang dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya ibadah puasa, maka kita targetkan dimulai setelah hari raya,’ tuturnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Dalam bekerja nantinya, tim akan melakukan pemetaan di tiyuhnya masing-masing, bersama tiyuh yang berbatasan melakukan rapat guna menentukan titik koordinat berdasarkan peta dasar dari BIG, setelah itu tim melakukan penelusuran lapangan menentukan titik sebenarnya. Ketika kedua pihak sepakat baru dimasukkan berita acara untuk disepakati bersama.

“Nanti peta yang sudah dihasilkan tiyuh-tiyuh ini diverifikasi lagi oleh BIG, ketika dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagaimana Permendagri 45 2016 maka bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh tersebut dengan peta dasar skala 1:5000 menggunakan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT),” jelasnya.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh tersebut tim tentu akan menemukan kendala-kendala, diantaranya seperti wilayah tiyuh yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan, Batas administrasi tiyuh yang berada di hutan kawasan, dan tiyuh-tiyuh yang memiliki suku (RW) kantong yang berada di luar tiyuh bahkan melintasi tiyuh lain.

“Ini juga akan menjadi kendala di lapangan, untuk HGU perlu ada pembicaraan dulu dengan pihak perusahaan. Batas administrasi tiyuh yang berada di hutan kawasan juga perlu campur tangan pemerintah pusat melalui Kemenhut terkait solusi penetapan batas. Dan soal tiyuh kantong ini juga tengah kita konsultasikan dengan Kemendagri terkait solusinya apakah nanti tetap ikut tiyuh lama, dibuatkan tiyuh baru atau dilebur ke tiyuh berdekatan. Tiga masalah ini sedang kita inventarisir dan akan kita sampaikan ke Kemendagri,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB