Dilarang Mudik, Masuk Bandarlampung Wajib Bawa Surat Vaksinasi Covid-19

Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga lansia di Telukbetung Selatan, Sabtu (27/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga lansia di Telukbetung Selatan, Sabtu (27/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang warga Kota Tapis Berseri untuk mudik Lebaran tahun ini.

Hal itu diungkapkan Eva Dwiana saat meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi warga lanjut usia di Vihara Amurwa Bhumi Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Sabtu (27/3).

\”Kita pemerintah kota mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan dari pusat,\” ujar Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3), pemerintah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik Lebaran 2021.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

\”Lebih baik aktivitas semua di Kota Bandarlampung. Untuk pencegahan (Covid-19) dan kita sendiri kan berharap sudah bisa masuk Zona Hijau, terutama pas memasuki libur Idulfitri nanti,\” ujar Eva Dwiana.

Wali Kota berharap pemerintah daerah lainnya juga mengikuti anjuran dari pemerintah pusat terutama pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung seperti Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

\”Karena walaupun (warga Bandarlampung) dilarang juga, yang dari kabupaten/kota lain akan datang ke Kota Bandarlampung,\” kata dia.

Untuk mengawasi mobilitas penduduk luar Kota Bandarlampung yang melintasi atau memasuki wilayah Bandarlampung, pemerintah kota akan mendirikan posko di pintu masuk kota, termasuk di pintu Jalan Tol Trans Sumatera.

Petugas akan melakukan pengawasan secara ketat dengan memeriksa dokumen perjalanan seperti bukti telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

\”Bawa kartu vaksinasi bahwa mereka sudah bebas dan itu akan tetap kita pantau,\” ujarnya.

Pemerintah pusat menekankan larangan mudik Lebaran tidak hanya berlaku  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB