Dilarang Mudik, Masuk Bandarlampung Wajib Bawa Surat Vaksinasi Covid-19

Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga lansia di Telukbetung Selatan, Sabtu (27/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga lansia di Telukbetung Selatan, Sabtu (27/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang warga Kota Tapis Berseri untuk mudik Lebaran tahun ini.

Hal itu diungkapkan Eva Dwiana saat meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi warga lanjut usia di Vihara Amurwa Bhumi Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Sabtu (27/3).

\”Kita pemerintah kota mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan dari pusat,\” ujar Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3), pemerintah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik Lebaran 2021.

\”Lebih baik aktivitas semua di Kota Bandarlampung. Untuk pencegahan (Covid-19) dan kita sendiri kan berharap sudah bisa masuk Zona Hijau, terutama pas memasuki libur Idulfitri nanti,\” ujar Eva Dwiana.

Wali Kota berharap pemerintah daerah lainnya juga mengikuti anjuran dari pemerintah pusat terutama pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung seperti Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.

\”Karena walaupun (warga Bandarlampung) dilarang juga, yang dari kabupaten/kota lain akan datang ke Kota Bandarlampung,\” kata dia.

Untuk mengawasi mobilitas penduduk luar Kota Bandarlampung yang melintasi atau memasuki wilayah Bandarlampung, pemerintah kota akan mendirikan posko di pintu masuk kota, termasuk di pintu Jalan Tol Trans Sumatera.

Petugas akan melakukan pengawasan secara ketat dengan memeriksa dokumen perjalanan seperti bukti telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

\”Bawa kartu vaksinasi bahwa mereka sudah bebas dan itu akan tetap kita pantau,\” ujarnya.

Pemerintah pusat menekankan larangan mudik Lebaran tidak hanya berlaku  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB