Dilantik, Rezki Wirmandi Gantikan Mungliana Susanto sebagai Anggota DPRD Balam

Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW).

Pelantikan dan pengesahan PAW, Rezki Wirmandi, sebagai anggota DPRD Bandarlampung sisa periode 2019-2024 itu, berlokasi di gedung DPRD Bandarlampung, Selasa (26/9).

Rezki Wirmandi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bandarlampung, menggantikan Mungliana Susanto yang sebelumnya diberhentikan dari Partai Demokrat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan bahwa PAW ini merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang dilakukan ketika ada perubahan dalam komposisi anggota DPRD.

“Tujuannya adalah untuk memastikan kelengkapan keanggotaan DPRD Bandarlampung,” kata Wiyadi.

Rezki Wirmandi, usai dilantik, secara tegas menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di Dapil III.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ia pun berencana untuk segera turun ke lapangan guna mendengar langsung dan mengevaluasi program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Harapannya diwaktu singkat ini dapat bekerjasama dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, Rezki Wirmandi akan bergabung dalam Komisi I Bidang Hukum di DPRD Bandarlampung. Keputusannya ini didasarkan pada latar belakang dan keahliannya dalam hukum. Fokus utamanya adalah pada perlindungan dan penegakan hukum dengan memanfaatkan produk-produk yang sudah ada. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB