Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW).
Pelantikan dan pengesahan PAW, Rezki Wirmandi, sebagai anggota DPRD Bandarlampung sisa periode 2019-2024 itu, berlokasi di gedung DPRD Bandarlampung, Selasa (26/9).
Rezki Wirmandi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bandarlampung, menggantikan Mungliana Susanto yang sebelumnya diberhentikan dari Partai Demokrat.
Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan bahwa PAW ini merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang dilakukan ketika ada perubahan dalam komposisi anggota DPRD.
“Tujuannya adalah untuk memastikan kelengkapan keanggotaan DPRD Bandarlampung,” kata Wiyadi.
Rezki Wirmandi, usai dilantik, secara tegas menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di Dapil III.
Ia pun berencana untuk segera turun ke lapangan guna mendengar langsung dan mengevaluasi program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Harapannya diwaktu singkat ini dapat bekerjasama dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rezki Wirmandi akan bergabung dalam Komisi I Bidang Hukum di DPRD Bandarlampung. Keputusannya ini didasarkan pada latar belakang dan keahliannya dalam hukum. Fokus utamanya adalah pada perlindungan dan penegakan hukum dengan memanfaatkan produk-produk yang sudah ada. (Luki)