Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung berencana memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bakung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.
Menurut Kepala DLH Bandarlampung, Siddik Ayogo, pelebaran TPA Bakung harus dilakukan, lantaran volume sampah semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk di Kota Tapis Berseri.
\”Nanti, di APBD-P akan kita coba ajukan pelebaran TPA Bakung, harapannya sih bisa terealisasi,\” ujar Siddik saat dihubungi pada Rabu (25/4).
Disinggung terkait biaya, ia mengatakan bahwa perluasan TPA Bakung memerlukan anggaran sebesar Rp5 miliar. Hal itu diungkapkanya berdasarkan hasil pengkajian DLH dengan DPRD setempat.
\”Waktu lalu, sempat kami bicarakan dengan DPRD, nah kalau tidak salah pelebaran itu memperlukan anggaran sebesar Rp5 miliar,\” kata dia.
Dirinya pun berharap, usulan perluasan TPA Bakung mendapat lampu hijau, sebab dengan adanya pelebara, hal tersebut dapat meminimalisir adanya keluh warga sekitar lantaran sering mencium bau tak sedap.
Sebelumnya, dihadapan anggota DPRD yang sedang melakukan reses di Kecamatan Telukbetung Barat, salah seorang warga, Setiawan berharap TPA Bakung mendapakan perhatian dari pemerintah. \”Kalau cuaca buruk khususnya penghujan. Warga sekitar seringkali mengalami dampak dari minimnya lahan TPA Bakung seperti banjir dan bau tak sedap,\” kata dia.
Bau tak sedap tersebut, lanjut dia, sangat menggangu aktifitas warga sekitar. Bahkan sempat menggangu kesehatan masyarkat.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Bandarlampung, Imam Santoso mengaku siap untuk menyampaikan aspirasi warga perihal pelebaran TPA Bakung.
\”Insyaallah kami siap untuk menyampaikan aspirasi warga, sebab kalau masalah ini dibiarkan maka akan berdampak buruk bagi warga sekitar. Tapi sabar, karena hal ini butuh proses,\” pungkasnya.(Agis)