Diduga Tak Izin, Kepala Pekon ini Instruksikan Warga Copot APK Paslon

Redaksi

Senin, 16 April 2018 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus, mengaku bahwa telah menerima pengaduan dari tim sukses (timses) pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 2, Samsul Hadi – Nuzul Irsan (Sam-Ni), terkait upaya pengrusakan/penghilangan alat peraga kampanye (APK) jenis banner/spanduk ukuran 1×4 di Pekon Tegalbinangun, Sumberejo, Tanggamus, Minggu (15/4) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut ketua Panwaslu Tanggamus, Dedi Fernando, berdasarkan surat pengaduan dengan nomor laporan, 002/LP/PB/Kab/08.08/IV/2018, yang disampaikan Aang Kurnaidi, sebagai tim sukses (timses) yakni terkait tindakan pelanggaran pemilihan atau upaya menghilangkan APK milik pasangan calon Bupati Tanggamus nomor urut 2, oleh Edi gunawan dan sunarno yang keduanya merupakan warga pekon Tegalbinangun, Sumberejo.

\”Kronologis kejadian, berdasar penuturan pelapor (Aang), pada Sabtu (14/4) malam, sekira pukul 19.00 WIB, pelapor bersama seorang rekannya, melakukan pemasangan APK di Pekon Tegalbinangun, Kecamatan Sumberjo, setelah selesai pemasangan, sekira pukul 23.00 WIB, keduanya berniat langsung pulang. Namun ketika melintasi jalan semula, kedua timses ini mendapati salah satu APK yang telah terpasang sufah tak terlihat,\” kata Dedi, Senin (16/4) dini hari.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

Awalnya, lanjut Dedi Fernando, pelapor menduga APK yang hilang tersebut roboh karena diterjang angin, tapi setelah dicek lebih seksama, ternyata memang (APK) sudah tidak ada ditempatnya. \”Nah, saat Aang bersama rekannya ini hendak mengecek bener-bener yang lainnya, mereka (Aang) bertemu dengan Edi Gunawan dan Sunarno, yang tertangkap tangan tengah membawa gulungan banner milik mereka yang semula diduga roboh dan hilang ini. Dan langsung mengintrogasi kedua pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, pencopotan APK ini mereka lakukan atas dasar perintah Sunardi, yang juga merupakan Kepala Pekon Tegalbinangun,\” jelas Dedi.

Untuk proses selanjutnya, kata dia, Panwaskab memiliki waktu tidak lebih dari lima hari, di mana dalam kurun tersebut panwas bersama pihak terkait (Gakumdu) akan melakukan serangkaian penyelidikan, penelitian, pembahasan secara bersama-sama. \”Nantinya jika memang tindakan kepala pekon yang memerintahkan kedua warganya ini untuk melepas/merusak APK tersebut memenuhi unsur pidana, maka permasalahan ini akan langsung dilimpahkan oleh tim penyidik dari kepolisian kepada pihak kejaksaan Tanggamus, guna dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Kami berharap masyarakat dan pihak-pihak lainnya untuk tetap tenang, jangan mudah terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu yang tak bertanggung jawab, jadi beri kami bersama tim ruang dan waktu. Dan saya jamin Panwaskab akan memproses permasalahan ini secara terbuka dan profesional,\” tegas Ketua Panwaskab Tanggamus ini.

Baca Juga  Menunggu Kabinet 'Gemintang' Gubernur Lampung

Terpisah, Heri salah seorang Relawan pasangan Sam-Ni yang mengaku ikut mengamankan kedua warga Tegalbinangun membenarkan jika tindakan yang dilakukan kedua warga ini atas perintah kepala pekonnya. \”Malam itu, setelah kami mendengar jika apa yang mereka lakukan karena diperintah pak Kakon, lalu kami langsung berupaya menghubungi dan temui pak Kakon di kediamannya, namun karena semakin banyak rekan-rekan relawan yang datang dan suasana mulai tak kondusif, kemudian demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, sekitar pukul 1.30 WIB, kami langsung membawa kedua warga tegalbinangun ini ke Polres Tanggamus,\” kata Heri, ditemui usai membuat laporan di kantor Panwaskab Tanggamus diamini tim sukses Irwandi Suralaga dan ketua tim pemenangan pasangan Sam – Ni, Fahruri.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

Tak berselang lama, dari rombongan yang membawa Edi Gunawan dan Sunarno tiba di Polres Tanggamus sambung heri, kepala Pekon Sunardi dengan dikawal tim Sam-Ni lainnya juga tiba di polres. \”Dan pak Sunardi mengakui jika dia yang perintahkan kedua warganya untuk mencopot bener Paslon Sam-Ni yang baru selesai dipasang, namun apa yang ia lakukan juga atas dasar perintah dari seseorang yang juga, kami sudah berupaya mendesak pak Sunardi untuk terbuka, namun dia tetap bungkam, terkait siapa orang yang memerintah Sunardi,\” ujar Heri.

Ditemui terpisah, Sunardi,  Kakon Tegalbinangun, tak menampik jika tindakan kedua warganya tersebut atas perintahnya. Namun,  ia membantah jika tindakan tersebut ia lakukan atas dasar perintah seseorang kepada dirinya. \”Memang benar saya yang memrintahkan mereka, tapi hal ini saya lakukan karena apa yang dilakukan tim dalam memasang bener tidak ada izin kepada kami, dan tindakan saya ini tidak ada yang memerintah,\” jelasnya. (R)

Berita Terkait

Menunggu Kabinet ‘Gemintang’ Gubernur Lampung
Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB