Diduga Selewengkan DD, Kades Tanjung Kerta Dilaporkan ke Inspektorat

Redaksi

Senin, 30 Juli 2018 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah masyarakat Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Wayhilau, Kabupaten Pesawaran, melaporkan kepala desa mereka, Azhari Siha, ke Inspektorat setempat atas dugaan penggelapan Dana Desa (DD) tahun 2017.

Secara resmi Aspari Patah selaku tokoh pemuda yang juga tokoh agama desa menyerahkan laporan ke Sekretaris Inspektorat, Aseva, di ruang kerjanya, Senin (30/7).

Aspari Patah mengatakan, bersama masyarakat Desa Tanjung Kerta melaporkan Kades Azhari Siha lantaran kesal dan gerah dengan ulahnya yang selama menjabat tidak pernah tranparan dan diduga kuat telah melakukan penyimpangan, dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2017.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami ini sudah kelewat kesal dengan ulah kades kami. Makanya kita laporkan, ada 13 item yang kami laporkan semuanya menyangkut tentang pengelolaan dana desa yang diduga telah terjadi penyimpangan,\” kata Aspari Patah, ditemui di kantor Inspektorat.

Dijelaskan Aspari Patah, 13 item yang dilaorkan masyarakat Desa Tanjung Kerta itu meliputi dugaan penggelapan operasional perkantoran belanja modal, seperti genset, infocus dan layar tripod + meja sofa (kode rekening 2.1.2 sub 2.1.2.2), penggelapan dana HUT RI (kode rekening 2.3.7 sub 2.7.3.1).Penggelapan dana bantuan pemberdayaan kegiatan adat dan budaya (kode rekening 2.4.2 sub 2.4.2.3). Penggelapan dana gotong royong (kode rekening 2.3.11 sub 2.3.11.1). Penggelapan dana pemberdayaan bibit ikan lele (kode rekening 2.4.2 sub 2.4.2.1).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Siapkan Lahan Makam Dua Hektar untuk Korban Covid-19

Penggelapan dana bantuan pupuk dan obat-obatan untuk kelompok tani (kode rekening 2.4.2 sub 2.4.2.2). Pengurangan intensif hansip (kode rekening 2.3.5.1). Tidak transparannya pengelolaan BUMDes (kode rekening 3.2.2).Penggelapan dana pelatihan peningkatan kerja dan kapaaitas bina taruna (kode rekening  2.4.1 sub 2.4.1.4). Penggelapan dana langganan koran (kode rekening 2.1.2 sub 2.1.2.1). Penggelapan seragam pincak khakot dan peralatan pincak khakot (kode rekening 2.3.10.2.3.10.1). Dan penggelapan sarana ibadah (kode rekening 2.3.8 sub 2.3.8.1).serta tidak adanya papan informasi disetiap pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan DD.  \”Tiga belas item ini saya perkirakan negara dirugikan sekitar 200 juta lebih. Makanya kami disini minta ketegasan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Azhari Siha),\” pintanya.

Baca Juga  Bunda PAUD Tubaba Serahkan Hadiah Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional

Pihaknya berharap atas laporan tersebut, Inspektorat dapat segera merespon dan segera menindaklanjutinya. Karena apabila hal ini tidak diindahkan pihaknya bersama masyarakat akan melakukan ujuk rasa terkait permasalahan tersebut. \”Dengan surat ini kami atas nama warga Desa Tanjung Kerta memohon kepada pihak Inspektorat agar segera merespon laporan kami ini. Karena apabila tidak direspon kami akan melakukan demo. Karena apa? laporan kami ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan kami dengan acuan UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomot 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,\” ungkapnya.

Baca Juga  Dinilai Tidak Transparan, Disdikbud Akan Panggil Kepala SDN 26 Gedong Tataan

Sementara itu Aseva, Sekretaris Inspektorat Pesawaran mengungkapkan, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang dilaporkan. \”Kita akan segera periksa yang bersangkutan akan kita panggil diakhir bulan agustus.Kita akan turun langsung ke lapangan sekaligus melakukan audit didesa tersebut,\” janji Aseva.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, apabila terbukti sesui dengan apa yang dituduhkan. Maka yang bersangkutan selaku kades wajib memulangkan uang yang telah digelapkan tersebut. \”Yang penting laporan warga ini lengkap sesui dengan PP 12  tahun 2017. Kalau memang nanti dari hasil pemeriksaan terbukti kita akan minta kepada kades untuk segera memulangkan dana yang telah disimpangkan itu. Apabila masih saja tidak mau memulangkan dana yang digelapkan tersebut selama waktu yang ditentukan dua bulan dari laporan hasil pemeriksaan kita akan teruskan ke pihak penegak hukum,\” tegas Aseva.(Soheh).

 

Berita Terkait

KPU Pesawaran Buka Pendaftaran PPK, Ini Kualifikasinya
Bupati Pesawaran Harap dapat Kolaborasi Bersama Kantor Pertahanan
Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB