Pesawaran (Netizenku.com): Rudi Setiawan alias Iwan (24), terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya lantaran melawan petugas, saat akan dilakukan penangkapan. Iwan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Punduh Pedada ini merupakan satu dari empat pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat.
Iwan dibekuk Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Padang Cermin, berdasarkan laporan oleh korban penjambretan LP/B-07/I/2017/Pld lpg/Res Pesawaran/Sek pacer. Pada tanggal 4 Januari 2017 tentang curas dengan DPO/01/I/2017/Sek pacer/reskrim.
\”Tim tekab 308 polsek padang cermin dan polres pesawaran mendapatkan informasi keberadaan tersangka di desa bawang punduh pidada sedang pesta miras di acara kuda lumping kemudian tim tekab lakukan lidik dan sekira hari Kamis (12/7) pukul 01.00 Wib. Namun saat dilakukan penyergapan terhadap tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka,\” kata Kapolres AKBP Syaipul Wahyudi dalam rilisnya, Jumat (13/7).
Kronologi kejadian berawal pada hari Rabu pada tanggal 4 Januari 2017 sekira pukul 18.00 Wib di jalan Dusun Tegal Arum Desa Durian, pelaku bersama 3 rekannya yakni, Fitra,Untung, Pe\’i menjambret Fitri Handayani dengan cara menarik tas korban yang sedang berada di pinggir jalan sampai korban terjatuh.
Kemudian tas korban berhasil dibawa para pelaku dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
\”Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan curanmor di wilayah Bandarlampung dan saat ini tersangka diamankan di Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran utuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan guna sidik lebih lanjut,\” jelas kapolres.(Soheh)