Diduga Sarat KKN, RS Abdul Muluk Bakal Didemo

Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM)Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Pasalnya, direktur RS tersebut diduga sarat melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Menindaklanjuti hal itu, Gabungan aliansi masyarakat yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM, LSM Strategi Kebijakan Analisis Anggaran Publik (SKAAP) dan LSM Lampung Transparansi Anggaran (Lantang) akan menggelar aksi damai pada pada 8 Agustus 2022 mendatang, di RSUDAM, Kantor Gubenur, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dalam siaran persnya, Ketua LSM GERAM, Andri Arifi, menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal pemberitahuan aksi dan klarifikasi ke RSUDAM dengan nomor 08/Sek/GERAM/Lampung/III/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Dirinya mengaku akan menurunkan massa kurang lebih 100 orang. Aksi ini dilakukan dalam upaya pemberantasan dugaan korupsi sehingga RSUDAM bebas KKN sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Isu yang kita sampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) terindikasi melakukan kecurangan dan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, terdapat puluhan kegiatan penunjukan langsung (PL) tahun 2022, yang tidak dibagikan kepada rekanan, melainkan diduga dikerjakan oleh kerabat Direktur Utama Lukman Pura,” kata Andri melalui siaran pers yang diterima, Kamis (4/8).

Andri juga meminta Gubenur Lampung Arinal Djunaidi melakukan evaluasi kepada manajemen RSUDAM.

“Kita tahu bahwa Gubenur Lampung ini adalah mantan birokrat, jadi pasti menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov bekerja sesuai tupoksinya,” timpal Andri.

Baca Juga  Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Andri juga meminta kepada aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan KKN di RSUDAM. Karena menurut informasi selain temuan cari BPK RI tahun 2021. Pihak RSUDAM juga sedang diusut meski sejauh ini masih puldata dan pulbaket.

“Jadi masalah ini benar-benar, serius. Kasian uang rakyat digunakan kepentingan pribadi,” terang Andri.

Andri Arifin pihaknya meminta kejati Lampung segera mengusut berbagai praktik KKN di RSUDAM.

Pasalnya, Andri mendapati informasi dugaan praktik KKN dan kecurangan di dinas RSUDAM yang sudah berjalan setiap tahun.

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

“Kita mendesak Kejati Lampung segera memeriksa dugaan KKN di RSUDAM, contohnya temuan audit BPK yang setiap tahun selalu berulang itu harus segera ditindaklanjuti. Kemudian dugaan bagi-bagi -jatah proyek kepada oknum-oknum tertentu,” tegas Andri.

Untuk saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dan memberikan surat untuk izin aksi ke Polresta Bandar Lampung. “Mudah-mudahan izin aksi diberikan, minta doanya ke kawan-kawan,” tutup Andri.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal tudingan dari LSM Geram Lampung perihal adanya dugaan unsur KKN, Direktur RSUDAM Loekman Pura tak memberikan keterangan saat dihubungi oleh awak media.

Senada dengan sikap Direktur RSUDAM, Humas RSUDAM, Sapta, juga belum memberikan jawaban.(Agis/Rls)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB