Diduga Sarat KKN, RS Abdul Muluk Bakal Didemo

Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM)Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Pasalnya, direktur RS tersebut diduga sarat melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Menindaklanjuti hal itu, Gabungan aliansi masyarakat yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM, LSM Strategi Kebijakan Analisis Anggaran Publik (SKAAP) dan LSM Lampung Transparansi Anggaran (Lantang) akan menggelar aksi damai pada pada 8 Agustus 2022 mendatang, di RSUDAM, Kantor Gubenur, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dalam siaran persnya, Ketua LSM GERAM, Andri Arifi, menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal pemberitahuan aksi dan klarifikasi ke RSUDAM dengan nomor 08/Sek/GERAM/Lampung/III/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Dirinya mengaku akan menurunkan massa kurang lebih 100 orang. Aksi ini dilakukan dalam upaya pemberantasan dugaan korupsi sehingga RSUDAM bebas KKN sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Isu yang kita sampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) terindikasi melakukan kecurangan dan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, terdapat puluhan kegiatan penunjukan langsung (PL) tahun 2022, yang tidak dibagikan kepada rekanan, melainkan diduga dikerjakan oleh kerabat Direktur Utama Lukman Pura,” kata Andri melalui siaran pers yang diterima, Kamis (4/8).

Andri juga meminta Gubenur Lampung Arinal Djunaidi melakukan evaluasi kepada manajemen RSUDAM.

“Kita tahu bahwa Gubenur Lampung ini adalah mantan birokrat, jadi pasti menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov bekerja sesuai tupoksinya,” timpal Andri.

Baca Juga  Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Andri juga meminta kepada aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan KKN di RSUDAM. Karena menurut informasi selain temuan cari BPK RI tahun 2021. Pihak RSUDAM juga sedang diusut meski sejauh ini masih puldata dan pulbaket.

“Jadi masalah ini benar-benar, serius. Kasian uang rakyat digunakan kepentingan pribadi,” terang Andri.

Andri Arifin pihaknya meminta kejati Lampung segera mengusut berbagai praktik KKN di RSUDAM.

Pasalnya, Andri mendapati informasi dugaan praktik KKN dan kecurangan di dinas RSUDAM yang sudah berjalan setiap tahun.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

“Kita mendesak Kejati Lampung segera memeriksa dugaan KKN di RSUDAM, contohnya temuan audit BPK yang setiap tahun selalu berulang itu harus segera ditindaklanjuti. Kemudian dugaan bagi-bagi -jatah proyek kepada oknum-oknum tertentu,” tegas Andri.

Untuk saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dan memberikan surat untuk izin aksi ke Polresta Bandar Lampung. “Mudah-mudahan izin aksi diberikan, minta doanya ke kawan-kawan,” tutup Andri.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal tudingan dari LSM Geram Lampung perihal adanya dugaan unsur KKN, Direktur RSUDAM Loekman Pura tak memberikan keterangan saat dihubungi oleh awak media.

Senada dengan sikap Direktur RSUDAM, Humas RSUDAM, Sapta, juga belum memberikan jawaban.(Agis/Rls)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB