Diduga Sarat KKN, RS Abdul Muluk Bakal Didemo

Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM)Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Pasalnya, direktur RS tersebut diduga sarat melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Menindaklanjuti hal itu, Gabungan aliansi masyarakat yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM, LSM Strategi Kebijakan Analisis Anggaran Publik (SKAAP) dan LSM Lampung Transparansi Anggaran (Lantang) akan menggelar aksi damai pada pada 8 Agustus 2022 mendatang, di RSUDAM, Kantor Gubenur, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dalam siaran persnya, Ketua LSM GERAM, Andri Arifi, menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal pemberitahuan aksi dan klarifikasi ke RSUDAM dengan nomor 08/Sek/GERAM/Lampung/III/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Dirinya mengaku akan menurunkan massa kurang lebih 100 orang. Aksi ini dilakukan dalam upaya pemberantasan dugaan korupsi sehingga RSUDAM bebas KKN sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Isu yang kita sampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) terindikasi melakukan kecurangan dan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, terdapat puluhan kegiatan penunjukan langsung (PL) tahun 2022, yang tidak dibagikan kepada rekanan, melainkan diduga dikerjakan oleh kerabat Direktur Utama Lukman Pura,” kata Andri melalui siaran pers yang diterima, Kamis (4/8).

Andri juga meminta Gubenur Lampung Arinal Djunaidi melakukan evaluasi kepada manajemen RSUDAM.

“Kita tahu bahwa Gubenur Lampung ini adalah mantan birokrat, jadi pasti menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov bekerja sesuai tupoksinya,” timpal Andri.

Baca Juga  Pemprov Lampung–Bappenas Sepakati Pusat Riset Singkong Nasional

Andri juga meminta kepada aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan KKN di RSUDAM. Karena menurut informasi selain temuan cari BPK RI tahun 2021. Pihak RSUDAM juga sedang diusut meski sejauh ini masih puldata dan pulbaket.

“Jadi masalah ini benar-benar, serius. Kasian uang rakyat digunakan kepentingan pribadi,” terang Andri.

Andri Arifin pihaknya meminta kejati Lampung segera mengusut berbagai praktik KKN di RSUDAM.

Pasalnya, Andri mendapati informasi dugaan praktik KKN dan kecurangan di dinas RSUDAM yang sudah berjalan setiap tahun.

Baca Juga  Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

“Kita mendesak Kejati Lampung segera memeriksa dugaan KKN di RSUDAM, contohnya temuan audit BPK yang setiap tahun selalu berulang itu harus segera ditindaklanjuti. Kemudian dugaan bagi-bagi -jatah proyek kepada oknum-oknum tertentu,” tegas Andri.

Untuk saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dan memberikan surat untuk izin aksi ke Polresta Bandar Lampung. “Mudah-mudahan izin aksi diberikan, minta doanya ke kawan-kawan,” tutup Andri.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal tudingan dari LSM Geram Lampung perihal adanya dugaan unsur KKN, Direktur RSUDAM Loekman Pura tak memberikan keterangan saat dihubungi oleh awak media.

Senada dengan sikap Direktur RSUDAM, Humas RSUDAM, Sapta, juga belum memberikan jawaban.(Agis/Rls)

Berita Terkait

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB