Diduga \”Mainkan\” Dana Desa, Masyarakat Laporkan Kakon Sukaratu

Redaksi

Kamis, 31 Mei 2018 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Masyarakat Pekon Suka Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, laporkan oknum kepala pekon (Kakon) terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tahun anggaran 2017.

Indikasi ini menguak atas informasi dari ibu-ibu pengajian, menceritakan tidak ada bantuan sedikitpun dari kepala pekon atau jajarannya. Padahal, sangat jelas nama program kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama yang tercantum di APBDes dengan item, pembuatan seragam dengan jumlah anggaran Rp11 juta.

Selain itu juga, penggunan dana desa (DD) pada program pembinaan keamanan dan ketertiban, dengan anggaran yang direalisasikan untuk pembelian handycam talky (HT) merk SPC tipe SH 10, dianggarkan sebesar Rp5.460.000, dengan harga satuan HT SPC tipe SH 10, Rp200.000 dengan jumlah pembelian 6 Pis HT.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini menguat dengan adanya temuan dugaan pembelian prasarana olahraga Rp9.150.000. Bukan hanya itu, untuk peningkatan kelompok pengrajinpun dianggarkan cukup fantastis sebesar Rp15.720.000, keseluruhan progaram di tahun angaran 2017 lebih kurang 10 item yang teridentifikasi diduga fiktif dan adanya mark up anggaran yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp101 juta.

Baca Juga  JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, seluruh lapisan tokoh masyarakat melaporkan oknum Kakon ke kejaksaan negeri (Kejari) Pringsewu, Kamis (31/05).

Syahrun Nasir gelar Salim bina marga berharap kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Pringsewu agar bisa ditindak lanjuti dan cepat diproses.

\”Kami berharap dari Kajari Pringsewu segera memanggil oknum kepala pekon Sukaratu,\” katanya

Masih di tempat yang sama, Bahroni meminta agar masalah ini benar-benear ditindak lanjuti oleh pihak kejaksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

\”Kami beserta tokoh masyarakat yang lain, bahkan sebelumnya, pernah mengadukan kejadian yang sama terkait tidak adanya transparansi pembangunan dari kepala pekon kepada masyarakat umumnya,\” ujar Bahroni.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

Sementara, Kasi Intelejen Kajari, Bayu Wibianto, menjelaskan bahwa untuk sementara ini pihaknya masih mempelajari terkait aduan atau laporan dari masyarakat.

\”Kami dari kejaksaan Pringsewu akan mempelajari dan mendalami sejauh mana indikasi tidak pidana korupsinya. Kalau memang sudah full data dan full baket dan itu benar adanya dugaan korupsi, kami akan langsung turun untuk menindak lanjutinya,\” pungkasnya. (Darma)

Berita Terkait

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung
Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru
Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB