Pringsewu (Netizenku.com): Masyarakat Pekon Suka Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, laporkan oknum kepala pekon (Kakon) terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tahun anggaran 2017.
Indikasi ini menguak atas informasi dari ibu-ibu pengajian, menceritakan tidak ada bantuan sedikitpun dari kepala pekon atau jajarannya. Padahal, sangat jelas nama program kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama yang tercantum di APBDes dengan item, pembuatan seragam dengan jumlah anggaran Rp11 juta.
Selain itu juga, penggunan dana desa (DD) pada program pembinaan keamanan dan ketertiban, dengan anggaran yang direalisasikan untuk pembelian handycam talky (HT) merk SPC tipe SH 10, dianggarkan sebesar Rp5.460.000, dengan harga satuan HT SPC tipe SH 10, Rp200.000 dengan jumlah pembelian 6 Pis HT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan ini menguat dengan adanya temuan dugaan pembelian prasarana olahraga Rp9.150.000. Bukan hanya itu, untuk peningkatan kelompok pengrajinpun dianggarkan cukup fantastis sebesar Rp15.720.000, keseluruhan progaram di tahun angaran 2017 lebih kurang 10 item yang teridentifikasi diduga fiktif dan adanya mark up anggaran yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp101 juta.
Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, seluruh lapisan tokoh masyarakat melaporkan oknum Kakon ke kejaksaan negeri (Kejari) Pringsewu, Kamis (31/05).
Syahrun Nasir gelar Salim bina marga berharap kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Pringsewu agar bisa ditindak lanjuti dan cepat diproses.
\”Kami berharap dari Kajari Pringsewu segera memanggil oknum kepala pekon Sukaratu,\” katanya
Masih di tempat yang sama, Bahroni meminta agar masalah ini benar-benear ditindak lanjuti oleh pihak kejaksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
\”Kami beserta tokoh masyarakat yang lain, bahkan sebelumnya, pernah mengadukan kejadian yang sama terkait tidak adanya transparansi pembangunan dari kepala pekon kepada masyarakat umumnya,\” ujar Bahroni.
Sementara, Kasi Intelejen Kajari, Bayu Wibianto, menjelaskan bahwa untuk sementara ini pihaknya masih mempelajari terkait aduan atau laporan dari masyarakat.
\”Kami dari kejaksaan Pringsewu akan mempelajari dan mendalami sejauh mana indikasi tidak pidana korupsinya. Kalau memang sudah full data dan full baket dan itu benar adanya dugaan korupsi, kami akan langsung turun untuk menindak lanjutinya,\” pungkasnya. (Darma)