Pringsewu (Netizenku.com): Bupati, Hi Sujadi, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Pekon Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih, Rabu (14/10). Ada 250 sertifikat yang dibagikan melalui program Redistribusi Tanah Kabupaten Pringsewu tahun 2020. Kepala Kantor Pertanahan, Joni Imron terlihat mendampingi.
Acara yang digelar di balai Pekon Sinarwaya ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Johndrawadi, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Malian Ayub, Kabag Prokopim, Moudy Ary Nazolla, Kabag Pemerintahan, Indra Haryadi, Camat Adiluwih, Gandung Hartadi dan Kapekon Sinarwaya, Yulhaidir, beserta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Sujadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, sekaligus berterimakasih kepada BPN yang sudah bekerja keras sesuai target yang ditetapkan. Menurutnya, sertifikat tersebut mahal harganya, karena berkaitan dengan hak milik.
Dikatakannya, ada hak negara atas tanah-tanah tersebut yakni berupa pajak, karenanya, sebagai warganegara yang baik, pemilik lahan agar dapat memenuhi kewajiban tersebut.
\”Jika ada kesalahan, baik dalam penulisan nama, ukuran luas dan sebagainya, agar segera diinformasikan. Warga juga diminta untuk betul-betul menjaga sertifikat tersebut, karena sertifikat itu ibarat nyawa bagi tanah tersebut,\” ungkapnya.
Sementara Joni Imron mengungkapkan, pada tahun 2020 ini telah diselesaikan 1000 bidang tanah meliputi 4 pekon.
\”Pada tahun depan, juga kembali ditargetkan minimal 250 bidang tanah untuk satu pekon,\” jelasnya. (RZ/len)