Diduga Langgar UU Desa, PDIP Lantik 7 Kades Jadi Ketua PAC

Redaksi

Minggu, 11 April 2021 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sejumlah petinggi DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Lampung, menghadiri Musyawarah 15 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Lampung Barat dan pelantikan ketua badan otonom yang dipusatkan di GOR Ajisaka komplek Sekuting Terpadu Balikbukit, Minggu (11/4).

Tampak yang menghadiri kegiatan tersebut, tokoh senior PDI Perjuangan Lampung, Mukhlis Basri yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Mingrum Gumay, Wakil Bidang Ketua Politik, Yanuar Irawan, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Watoni Nurdin.

Berdasarkan pantauan Netizenku.com di arena kegiatan, dari 15 PAC sebagian besar pengurus adalah peratin (kepala desa), yang secara jelas tidak diperbolehkan berpolitik, bahkan ada tujuh orang peratin yang duduk sebagai ketua PAC. Sementara 15 ketua PAC yang dilantik oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Watoni Nurdin, yakni PAC Lumbokseminung Pura Wirawan, PAC Sukau, Azwar Effendi.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, PAC Balikbukit, Takzim, PAC Batubrak, Alisan Jaya, PAC Belalau, Ismet Liza, PAC Batuketulis, Mat Nur. PAC Sekincau, Riadi, PAC Waytenong, Kasturi, PAC Pagardewa, Surono, PAC Airhitam, Husain, PAC Sumberjaya, Supriyadi, PAC Gedungsurian, Rusman, PAC Kebuntebu, Romli, PAC Bandarnegeri Suoh, Hendi Suwandi dan PAC Suoh, Nur Kholis.

Lucunya para petinggi PDI Perjuangan bukan tidak mengetahui hal ini, bahkan disinyalir dugaan pelanggaran UU tersebut sudah dijadikan tradisi.

Dugaan pelanggaran tersebut diatur UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 51 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Sedangkan ketua badan-badan otonom yang dilantik, adalah BSPN Aef Ferdian, Bappilu Devy Soekartono, Baguna Juhairi, Badiklat Dona Moza, Badan Pembangunan Ekonomi Kreatif, Zulpikar, dan Badan Seni Budaya, Ahmadi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Musancab merupakan wajib dalam rangka konsolidasi partai untuk pemantapan kepengurusan PDI Perjuangan. Karena dengan konsolidasi tersebut modal utama menyambut Pemilu 2024.

\”Dengan konsolidasi kita sudah mantapkan untuk mempertahankan kemenangan pada Pemilu 2019 lalu, dengan kepengurusan yang baru ini, kemenangan harus dipertahankan pada Pemilu 2024 sesuai dengan tema pada Musancab  kali ini yakni Semangat Konsolidasi Menuju Kemenangan Kontestasi 2024,\” kata Parosil.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Dikatakan Parosil, kepengurusan PAC yang baru sudah di SK kan oleh DPD PDI Perjuangan Lampung, maka wajib seorang kader yang duduk sebagai pengurus untuk loyal kepada partai. Dan harus memiliki semangat untuk membesarkan PDI Perjuangan.

\”Saya minta bagi pengurus baru maupun yang saat ini sudah tidak duduk di struktur pengurus untuk tetap loyal, mari bersama kita besarkan PDI Perjuangan, apalagi tantangan kedepan lebih besar lagi. Untuk itu semua harus rajin turun ke bawah dalam rangka menyapa masyarakat,\” harapnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB