Diduga Ilegal Logging, Polisi Temukan 15 Balok Kayu Sonokeling di Hutan Register 39

Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2020 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Semaka Polres Tanggamus, menemukan 15 balok kayu sonokeling di Umbul 8, kawasan hutan lindung Register 39 diduga hasil illegal logging, Jumat (24/1) sore.

Saat anggota Polsek Semaka dipimpin Kapolsek Iptu Heri Yulianto melakukan patroli dikawasan hutan sampai ke PT. Tanggamus Elektrik Power (TEP).

\”Kayu ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB, saat kami melintas di Umbul 8 ditemukan tumpukan kayu jenis sonokeling berjumlah 15 batang,\” kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto SIK, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kayu tersebut diduga hasil illegal logging, sebab sudah ditanyakan ke warga sekitar hutan yakni Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka tidak ada yang mengakuinya.

\”Kayu tersebut ditemukan di sekitar saluran air mikrohidro untuk penyuplai turbin PLTA milik PT TEP. Kayu diletakan di tempat terbuka diduga sengaja dikumpulkan dan akan diangkut ke luar hutan,\” bebernya.

Lanjutnya, untuk pengamanan kayu yang telah dipotong dalam bentuk balok kaleng (balken) seluruhnya telah dibawa ke Polsek Semaka untuk diamankan.\” Untuk ukuran kayu bervariasi namun semuanya telah dibentuk jadi balken,\” ujarnya.

Kapolsek menegaskan, dari temuan tersebut Polsek Semaka masih mengumpulkan informasi siapa yang bertanggungjawab dari kayu tersebut.

\”Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan segera terungkap,\” tandasnya.

Ditambahkanya, atas pembalakan liar itu, apabila tersangkanya dapat ditangkap maka nantinya bakal dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB