Diduga Edarkan Sabu, Oknum PNS Pemprov ini Diringkus

Redaksi

Minggu, 10 Juni 2018 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Berhasil meringkus seorang bandar narkoba yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Lampung.

Tersangka HH (35), diduga memiliki pekerjaan sampingan mengedarkan sabu. Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, bahwa HH ditangkap pada Rabu, 6 Juni 2018 lalu.

“Jadi, sebelumnya anggota menangkap salah satu penyalahgunaan narkoba, yakni RI (31) di daerah Kaliawi. Dari hasil penangkapan RI, ditemukan jaringan yang melibatkan empat orang dalam peredaran narkoba jenis sabu. Empat orang ini termasuk RI dan HH,\” tuturnya.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Murbani belum bisa menjelaskan secara rinci identitas dan kronologi penangkapan HH lantaran masih dilakukan pendalaman.

\”Ini masih kami dalami dulu dimungkinkan ada jaringan ke atasnya lagi. Tapi, yang jelas dia (HH) ini bandar, dan dia seorang PNS di Diskominfo Provinsi Lampung,\” bebernya.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Dari penangkapan RI itulah anggotanya melakukan pengembangan. “Setelah itu kami menemukan jaringan ini, dan juga berhasil menangkap HH, EJ, AR, dengan barang bukti berupa paket klip besar dan kecil sabu,\” jelasnya.

Atas perbuatannya, HH diancam dengan pasal 114 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan Ancaman pidana minimal lima tahun penjara. (Mel)

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB