Bandarlampung (Netizenku.com): Senin (21/5) besok menjadi penentuan bagi Kalapas Kelas II Kalianda, Muchlis Adjie untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Setelah menginap di sel Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung selama dua malam, hari ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Muchlis di Kantor BNNP Lampung, Minggu (20/5).
Pasca pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu (18-19/5) kemarin, petugas setempat masih terus memeriksa Muchlis hingga esok.
Plt Kepala Bidang Pemberantasan, BNNP Lampung, Richard PL Tobing mengatakan, pihaknya berhak melakukan prosedur pemeriksaan dengan menginapkan Muchlis di dalam sel BNNP.
“Selama masa pemeriksaan, biarkan kami bekerja terlebih dahulu, waktunya tiga kali 24 jam. Jadi sudah dua malam Kalapas nginep di sel, dan kalau untuk status kita tunggu hingga Senin ya,\” kata dia.
Menurutnya, pemeriksaan sudah mencapai 33 pertanyaan dan masih akan terus berlanjut. Diantara pertanyaan terkait CCTV yang dihapus.
“Sejauh ini sudah 33 pertanyaan yang kita ajukan, dan yang bersangkutan juga kooperatif serta mempunyai hak tidak menjawab, untuk CCTV yang hilang dia mengaku tidak tahu, sedangkan untuk masuknya tersangka Rachel Oksa ke ruangan Kalapas, itu kita belum sampai sana pertanyaannya,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa Kepala Lapas Kalianda dengan dugaan keterlibatan peredaran narkoba di dalam lapas. Hingga kini, Muchlis masih terus dilakukan pemeriksaan.(Melita)