Diduga ada Supir Hantu Digaji dari APBD Tubaba

Redaksi

Rabu, 27 Februari 2019 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Diduga pakai honorer fiktif, Kepala Bagian Administrasi Tiyuh Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga selewengkan dana senilai Rp20.400.000.

Dana tersebut merupakan gaji honor yang dialokasikan untuk Driver (Supir) di Bagian Administrasi Tiyuh selama dua tahun sejak 2017-2018 dari APBD Kabupaten Tubaba yang dialokasikan di bagian tersebut.

Berdasarkan penelusuran Netizenku.com, nama pegawai honorer di Bagian Administrasi Tiyuh yang di SK-kan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tubaba yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat atasnama Paiman. Namun, ketika dikonfirmasi ke seluruh pegawai di bagian tersebut, nama Paiman selama dua tahun hingga sekarang tidak pernah masuk.

Baca Juga  Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Bagian Administrasi Tiyuh Tubaba Miral Hayadi mengaku, memakai jasa supir hanya sewaktu-waktu ketika melaksanakan tugas ke luar daerah.

\”Kalau hanya di Tubaba saya masih sanggup bawa sendiri. Tapi kalau sudah ke Bandarlampung atau ke Jakarta saya pakai supir, itupun itungannya saya nombok bayarnya,\” kilah Miral saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu Siang (27/2).

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Menurut Miral, honor driver tersebut dianggarkan setiap bulannya senilai Rp850 ribu/bulan, \”Duit ini saya bayarkan juga untuk honorer yang ada di sini,\” kilahnya lagi.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait aturan hukumnya, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Sofyan Nur mengatakan, seharusnya dana tersebut tidak dicairkan. Sebab, selaku pegawai kontrak (honor) wajib hadir setiap hari dan mengisi daftar hadir.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

\”Tidak bolehlah masa pegawai kontrak tidak kerja kok dananya dicairin,\” kata dia saat dimintai tanggapannya terkait pencairan honor driver, melalui sambungan teleponnya, Rabu Sore (27/2).

Terkait kesanggupan Kepala Bagian Administrasi Tiyuh membawa kendaraan sendiri ketika bertugas di dalam daerah dan tidak menggunakan driver tetap, menurutnya aturan tidak memandang sanggup tidak sanggup. \”Ini yang namanya dananya di korupsi. Fiktif itu namanya fiktif,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB