Diduga ada Supir Hantu Digaji dari APBD Tubaba

Redaksi

Rabu, 27 Februari 2019 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Diduga pakai honorer fiktif, Kepala Bagian Administrasi Tiyuh Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga selewengkan dana senilai Rp20.400.000.

Dana tersebut merupakan gaji honor yang dialokasikan untuk Driver (Supir) di Bagian Administrasi Tiyuh selama dua tahun sejak 2017-2018 dari APBD Kabupaten Tubaba yang dialokasikan di bagian tersebut.

Berdasarkan penelusuran Netizenku.com, nama pegawai honorer di Bagian Administrasi Tiyuh yang di SK-kan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tubaba yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat atasnama Paiman. Namun, ketika dikonfirmasi ke seluruh pegawai di bagian tersebut, nama Paiman selama dua tahun hingga sekarang tidak pernah masuk.

Baca Juga  Resepsi Pernikahan Sumbang 22 Kasus Positif Covid-19 Tubaba

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Bagian Administrasi Tiyuh Tubaba Miral Hayadi mengaku, memakai jasa supir hanya sewaktu-waktu ketika melaksanakan tugas ke luar daerah.

\”Kalau hanya di Tubaba saya masih sanggup bawa sendiri. Tapi kalau sudah ke Bandarlampung atau ke Jakarta saya pakai supir, itupun itungannya saya nombok bayarnya,\” kilah Miral saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu Siang (27/2).

Baca Juga  Firsada: Smart Village Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Miral, honor driver tersebut dianggarkan setiap bulannya senilai Rp850 ribu/bulan, \”Duit ini saya bayarkan juga untuk honorer yang ada di sini,\” kilahnya lagi.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait aturan hukumnya, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Sofyan Nur mengatakan, seharusnya dana tersebut tidak dicairkan. Sebab, selaku pegawai kontrak (honor) wajib hadir setiap hari dan mengisi daftar hadir.

Baca Juga  Tubaba Kirim Sampel Swab Pasien Reaktif ke RSUD Tulangbawang

\”Tidak bolehlah masa pegawai kontrak tidak kerja kok dananya dicairin,\” kata dia saat dimintai tanggapannya terkait pencairan honor driver, melalui sambungan teleponnya, Rabu Sore (27/2).

Terkait kesanggupan Kepala Bagian Administrasi Tiyuh membawa kendaraan sendiri ketika bertugas di dalam daerah dan tidak menggunakan driver tetap, menurutnya aturan tidak memandang sanggup tidak sanggup. \”Ini yang namanya dananya di korupsi. Fiktif itu namanya fiktif,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media
71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba
Pakta Integritas Pastikan Penerimaan Calon Anggota Polri Transparan dan Humanis
Polres Tubaba Tetapkan Kepala Tiyuh Sukajaya Tersangka Korupsi APBT
Novriwan Dampingi Hanan Serahkan Alsintan pada Poktan UPJA Pulung Makmur
Novriwan-Nadirsyah Pimpin Rapat Perdana di Pemkab Tubaba
Ana Nadirsyah Tinjau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB