Didik Tekankan Netralitas ASN Kepada Pj Bupati Tanggamus Terlantik

Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno melantik Zainal Abidin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tanggumus, di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (23/2).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor : 131.18-293 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Bupati Tanggamus Provinsi Lampung dan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor : 131.18-294 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pj. Bupati Tanggamus Provinsi Lampung.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Zainal Abidin adalah Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung.

\’\’Pelantikan ini juga berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (11) yang menyatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat Pj. Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota definitif,\” ujar Didik.

Dalam kesempatan itu, Didik memberi apresiasi kepada Samsul Hadi yang telah melaksanakan tugas dengan sisa masa jabatan 2013-2018 sebagai Bupati Tanggamus dengan akhir masa jabatan pada tanggal 15 Februari 2018.

Selain itu, Pjs Gubernur ini juga menyampaikan kepada pelakasana harian (Plh) Bupati Tanggamus, Andi Wijaya bahwa masa tugasnya telah berakhir, terhitung sejak pelantikan Pj. Bupati Tanggamus.  \”Saya sebagai pribadi dan sebagai Pjs. Gubernur Lampung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Plh. Bupati Tanggamus yang telah selesai melaksanakan tugas dengan baik atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memimpin Kabupaten Tanggamus,\” ujar Didik.

Didik menuturkan ada beberapa tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan oleh Pj. Bupati Tanggamus. Di antaranya menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. \”Juga menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara,\” tegas  Didik.
(Nk/rls)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB