Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung, KPU Kota Bandarlampung, dan pemerintah kota setempat melalui Satpol PP serta Linmas telah menurunkan 17.925 APK ketiga pasangan calon Pilwakot Bandarlampung yang berlangsung sejak Minggu (6/12) – Selasa (8/12), penurunan APK di masa tenang hingga saat ini masih berlangsung menjelang pemungutan suara Rabu (9/12) besok.
\”Untuk paslon nomor satu tercatat 5.628, kemudian paslon nomor dua sebanyak 4.780, dan paslon nomor tiga 7.517 APK,\” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, Selasa (8/12).
Sebelumnya Bawaslu sudah mengirimkan surat kepada KPU dan Satpol PP untuk bersama-sama menurunkan APK.
Kasatpol PP Pemkot Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan penertiban APK di 3 hari masa tenang melibatkan Satpol PP di 20 kecamatan se-Bandarlampung bersama Linmas, Lurah, Camat, dan jajaran Panwaslu.
\”Kalau hanya Satpol PP yang bekerja menurunkan APK tidak akan selesai dalam jangka waktu 3 hari,\” ujar Suhardi. (Josua)