Melihat dari keseluruhan realisasi terhadap pengelolaan keuangan baik melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) maupun di luar RKUD, saat ini Provinsi Lampung telah membukukan pendapatan sebesar Rp2,2 triliun atau 30,23% dan belanja sebanyak 24,62% dari angka proyeksi tahun ini. Jika nilai keseluruhan tersebut sudah terlaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, maka Realisasi APBD Provinsi Lampung berada di atas rata-rata nasional.
Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung melaporkan Pemprov Lampung telah mampu merealisasikan pendapatan sebesar Rp2,2 triliun atau 30,23% secara keseluruhan dan belanja sebesar 24,62%.
Capaian itu dihitung secara keseluruhan dengan memperhitungkan semua realisasi pendapatan dan belanja di luar Kas Daerah. Karena dalam struktur anggaran Dana BOS dan BLUD yang pengelolaannya tidak melalui Kas Daerah yang nilainya saat ini mencapai lebih dari Rp350 miliar.
Realisasi terhadap pengelolaan keuangan di luar Kasda, terutama Dana BOS masih dalam tahap pengesahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan
Keuangan Dana BOSP yang dilakukan setiap 1 semester.
Namun demikian, secara de facto revolving terhadap penerimaan dan pengeluaran Dana BOS dan BLUD telah terealisasi sehingga masuk dalam perhitungan realisasi APBD Pemerintah Daerah.
Nilai realisasi keseluruhan tersebut, secara utuh akan dilaporkan dan dirilis pada periode rapat koordinasi berikutnya.
Tidak hanya melihat dari fenomena realisasi tersebut, pengelolaan keuangan di Pemerintah
Provinsi Lampung juga sebenarnya menunjukan kinerja yang baik dan optimal, hal ini dapat dilihat dari jumlah uang yang berada di kas daerah pada setiap harinya tidak lebih dari 0,03%.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini selalu dapat mengoptimalkan semua penerimaan yang masuk setiap harinya untuk didistribusikan menjadi belanja daerah.