Dewi Handajani Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Jabatan Tinggi Pratama

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Hj. Dewi Handajani, SE.MM., melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi pratama di jajaran Pemkab, Kamis (4/08/2023). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/979/43/2023 serta nomor nomor :821.2/981/43/2023 tentang Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Pejabat yang dilantik tersebut yakni, Okta Rizal, MM sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Darma Setiawan, S. Kom. MM sebagai Kepala Dinas Perikanan, Suhartono, S. Si. T, M. Kes sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wiwin Triani sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ari Yudha Sekretaris Dinas PUPR, Zoldimanto Kabid PAUD dan Dikmas pada Dinas Pendidikan dan Agustiadi Lako sebagai Kabid Penyediaan Perumahan pada Dinas PUPR.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Bupati dalam arahannya menyampaikan, ucapan selamat kepada yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumpah jabatan ini diyakini sebagai janji kepada Allah SWT, Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT,” ujar Dewi.

Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui tahapan seleksi terbuka dan kompetitif, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Seleksi terbuka ini mulai dilaksanakan dari bulan Agustus sampai dengan September 2023, berdasarkan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2570/JP.00.00/07/2023 tanggal 11 Juli 2023 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2727/JP.00.00/07/2023 tanggal 24 Juli 2023, perihal Rekomendasi Perubahan Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Sebelum dilaksanakan Pengangkatan dan Pelantikan, maka Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah menyampaikan hasil seleksi terbuka ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan telah mendapatkan rekomendasi nomor B-3489/JP.00.00/09/2023 tanggal 12 September 2023, perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan.

Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong/lowong akan segera diisi melalui Seleksi Terbuka yang transparan dan kompetitif oleh karena itu diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Tanggamus yang telah memenuhi persyaratan bisa mengikuti seleksi ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis , Asisten perekonomian dan pembangunan Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jhonsen Vannisa, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OP). (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB