Dewan Minta DKP Hentikan Reklamasi PT. SJIM

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menghentikan proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT. Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) di bibir pantai, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa proyek reklamasi ini diduga belum memiliki izin yang diperlukan dari DKP maupun Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Watoni Noerdin, menegaskan bahwa perusahaan harus mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku. Jika PT. SJIM tidak memiliki izin yang diperlukan, maka kegiatan mereka harus dihentikan sesegera mungkin.

“Kita ini negara hukum, harus taat hukum, segala sesuatu yang dilakukan harus memiliki izin dalam hal ini Kementerian Kelautan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung,” ujarnya, Rabu (13/9).

Baca Juga  Putra Jaya Umar Desak Disdik Lampung Ganti Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watoni juga meminta agar PT. SJIM tidak menghindari tanggung jawab mereka terhadap aturan yang berlaku. Proyek reklamasi harus memperoleh persetujuan dari Dinas Perhubungan dan DKP sebelum dilaksanakan.

Ia menekankan bahwa reklamasi yang mencakup lebih dari sepuluh hektar tidak bisa diabaikan begitu saja. Dampaknya dapat merusak lingkungan laut, termasuk terumbu karang, serta mengancam mata pencarian nelayan dengan penurunan hasil tangkapan ikan.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

“Sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dan analisis dampak lalu lintas harus dipertimbangkan secara serius,” tambah Watoni.

DPRD Provinsi Lampung mendesak agar Dinas Kelautan dan Perikanan segera mengusut proyek reklamasi ini dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB