Dewan Minta DKP Hentikan Reklamasi PT. SJIM

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menghentikan proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT. Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) di bibir pantai, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa proyek reklamasi ini diduga belum memiliki izin yang diperlukan dari DKP maupun Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Watoni Noerdin, menegaskan bahwa perusahaan harus mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku. Jika PT. SJIM tidak memiliki izin yang diperlukan, maka kegiatan mereka harus dihentikan sesegera mungkin.

“Kita ini negara hukum, harus taat hukum, segala sesuatu yang dilakukan harus memiliki izin dalam hal ini Kementerian Kelautan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung,” ujarnya, Rabu (13/9).

Baca Juga  Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watoni juga meminta agar PT. SJIM tidak menghindari tanggung jawab mereka terhadap aturan yang berlaku. Proyek reklamasi harus memperoleh persetujuan dari Dinas Perhubungan dan DKP sebelum dilaksanakan.

Ia menekankan bahwa reklamasi yang mencakup lebih dari sepuluh hektar tidak bisa diabaikan begitu saja. Dampaknya dapat merusak lingkungan laut, termasuk terumbu karang, serta mengancam mata pencarian nelayan dengan penurunan hasil tangkapan ikan.

Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Lampung Tegaskan Rapat Rutin, Bukan Bahas Isu Andi Roby

“Sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dan analisis dampak lalu lintas harus dipertimbangkan secara serius,” tambah Watoni.

DPRD Provinsi Lampung mendesak agar Dinas Kelautan dan Perikanan segera mengusut proyek reklamasi ini dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Luki)

Berita Terkait

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN
Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan
Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung
Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung
Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov
Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal
Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Berita Terbaru