Dewan Minta DKP Hentikan Reklamasi PT. SJIM

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menghentikan proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT. Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) di bibir pantai, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa proyek reklamasi ini diduga belum memiliki izin yang diperlukan dari DKP maupun Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Baca Juga  Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Watoni Noerdin, menegaskan bahwa perusahaan harus mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku. Jika PT. SJIM tidak memiliki izin yang diperlukan, maka kegiatan mereka harus dihentikan sesegera mungkin.

“Kita ini negara hukum, harus taat hukum, segala sesuatu yang dilakukan harus memiliki izin dalam hal ini Kementerian Kelautan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung,” ujarnya, Rabu (13/9).

Baca Juga  Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watoni juga meminta agar PT. SJIM tidak menghindari tanggung jawab mereka terhadap aturan yang berlaku. Proyek reklamasi harus memperoleh persetujuan dari Dinas Perhubungan dan DKP sebelum dilaksanakan.

Ia menekankan bahwa reklamasi yang mencakup lebih dari sepuluh hektar tidak bisa diabaikan begitu saja. Dampaknya dapat merusak lingkungan laut, termasuk terumbu karang, serta mengancam mata pencarian nelayan dengan penurunan hasil tangkapan ikan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

“Sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dan analisis dampak lalu lintas harus dipertimbangkan secara serius,” tambah Watoni.

DPRD Provinsi Lampung mendesak agar Dinas Kelautan dan Perikanan segera mengusut proyek reklamasi ini dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Luki)

Berita Terkait

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Berita Terbaru

Tersedia 10 armada (3 unit beroperasi tahap awal) dengan tarif Rp5.000 menggunakan sistem pembayaran non-tunai.(Foto: ist)

Bandarlampung

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB