Dewan Minta DKP Hentikan Reklamasi PT. SJIM

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menghentikan proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT. Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) di bibir pantai, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa proyek reklamasi ini diduga belum memiliki izin yang diperlukan dari DKP maupun Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Watoni Noerdin, menegaskan bahwa perusahaan harus mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku. Jika PT. SJIM tidak memiliki izin yang diperlukan, maka kegiatan mereka harus dihentikan sesegera mungkin.

“Kita ini negara hukum, harus taat hukum, segala sesuatu yang dilakukan harus memiliki izin dalam hal ini Kementerian Kelautan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung,” ujarnya, Rabu (13/9).

Baca Juga  Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watoni juga meminta agar PT. SJIM tidak menghindari tanggung jawab mereka terhadap aturan yang berlaku. Proyek reklamasi harus memperoleh persetujuan dari Dinas Perhubungan dan DKP sebelum dilaksanakan.

Ia menekankan bahwa reklamasi yang mencakup lebih dari sepuluh hektar tidak bisa diabaikan begitu saja. Dampaknya dapat merusak lingkungan laut, termasuk terumbu karang, serta mengancam mata pencarian nelayan dengan penurunan hasil tangkapan ikan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

“Sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dan analisis dampak lalu lintas harus dipertimbangkan secara serius,” tambah Watoni.

DPRD Provinsi Lampung mendesak agar Dinas Kelautan dan Perikanan segera mengusut proyek reklamasi ini dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Luki)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB