Bandarlampung (Netizenku): Menanggapi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Rapat Koordinasi Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, pada awal februari yang lalu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, pada tanggal 26-28 mendatang akan ada kunjungan dari deputi KPK ke provinsi Lampung.
Hamartoni menjelaskan, kedatangan deputi KPK tersebut dalam rangka pelaksanaan supervisi terhadap satuan kerja pemerintah provinsi Lampung. \”Bukan hanya ditingkat pemerintah provinsi, tapi juga di seluruh satuan kerja yang ada di 15 kabupaten/kota se-provinsi Lampung,\” kata Hamartoni saat di wawancara Netizenku.com, Kamis (22/2).
Adapun beberapa fokus area supersivisi meliputi, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hamartoni mengungkapkan, Lampung adalah 1 dari 10 provinsi di Indonesia yang dilakukan supervisi. \”Intinya supervisi ini bertujuan untuk pemantapan pelayanan publik, agar tidak ada unsur korupsi disana. Ini adalah bagian dari apa yang sudah, yang sedang dan yang akan kita lakukan. Dengan adanya supervisi ini, kita dapat mencegah ada praktek-prakter yang berarah pada tindakan korupsi,\” tandasnya. (Aby)