Dendi Harap MoU dengan Kejari Lamsel Bukan Seremonial Belaka

Redaksi

Selasa, 7 Agustus 2018 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizeku.com): Dengan dilakukaannya Mou Antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap tidak sekedar seremoni belaka, tetapi lebih dari itu. Ia berharap ada tindaklanjut yang bermanfaat. Ungkapan ini diutarakan Bupati Dendi Ramadhona pada Penandatangan MoU Antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,di Aula Pemkab, Selasa (7/8).

\”Saya berharap, penandatanganan MoU ini tidak sekedar seremoni belaka, tetapi nantinya diharapkan ada tindaklanjut yang bermanfaat, ada komunikasi yang terus-menerus dan ada langkah riil sehingga dapat terwujud pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berwibawa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Dendi.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Selain itu, melalui MoU ini lanjut Dendi, pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan lebih disiplin dan tertib. \”Kepada Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Pesawaran, jangan salah persepsi bahwa dengan kerjasama ini lalu bebas melakukan pelanggaran. Sebaliknya, jadikan sebagai momentum ini untuk lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas. Mudah-mudahan tidak ada terdengar pejabat Pemkab Pesawaran yang tersandung masalah hukum hanya karena ketidaktahuan, kekurangan pahaman atau salah dalam menafsirkan ketentuan perundang-undangan,” ucap Dendi.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lupa, Dendi juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang selama ini telah membantu dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Pesawaran khususnya dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

\”Saya berharap, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga dapat membantu Pemkab Pesawaran dalam melakukan Capacity Building bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab Pesawaran,” harap Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB