Demokrat Lampung Bantah Pecat 3 Plt DPC

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Lampung Edy Irawan Arief membantah telah melakukan pemecatan kepada tiga Plt Ketua DPC Metro, Lampung Timur dan Pringsewu.

 

Edy menegaskan surat yang beredar merupakan surat tugas bukan surat pemecatan untuk ketiga Plt Ketua DPC. Surat tersebut menyebutkan sekretaris DPC ditugaskan untuk mengerjakan tugas-tugas Ketua DPC hingga ada keputusan selanjutnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Pemprov Lanjutkan Pembangunan Kota Baru Jati Agung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut dia, dikeluarkannya surat tugas tersebut karena masa jabatan tiga Plt masing-masing ketua sudah habis, sementara DPC harus tetap berjalan sementara pengurus DPD belum terbentuk, sehingga Edy tidak bisa mengusulkan Plt Ketua DPC Baru.

 

“Dalam AD ART sudah jelas masa jabatan Plt itu hanya satu tahun, tapi ketiga Plt semua sudah habis sehingga ada kekosongan kepemimpinan dan itu tanggung jawab saya,” terangnya.

Baca Juga  Andika Wibawa Tegaskan Kesejahteraan Wartawan demi Pers yang Independen

 

Menurutnya, ia hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas Ketua DPC.

 

“Jadi, saya hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas Ketua DPC. Siapa yang saya pecat? Karena kosong, ya saya tugaskan. Saya hanya menegakkan AD ART partai,” jelas dia.

 

Mengenai teguran dari Ketua DPP BPOKK Edy menjelaskan bahwa dirinya hanya berusaha agar tidak terjadi kekosongan. Dan hal tersebut berada di luar pengetahuannya.

Baca Juga  Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

 

“Bukan mengambil alih kewenangan DPP, kalo SOP begitu semua harus lapor ke DPP hal itu mungkin menjadi ketidaktahuan saya,” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB