Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

ari

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan baru dalam PMK Nomor 81 Tahun 2025 membuat delapan tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, terancam kehilangan hak pencairan Dana Desa (DD) Tahap II.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Akibatnya, pembiayaan dan pembangunan yang telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2025 terhambat bahkan berpotensi tidak terealisasi.

Regulasi baru tersebut mengubah beberapa ketentuan pada PMK Nomor 108 Tahun 2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan yang diundangkan pada 19 November 2025 ini menjadi faktor utama terhentinya penyaluran DD Tahap II di sejumlah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ketentuan terbaru itu disebutkan, desa yang hingga 17 September 2025 belum mengajukan atau belum memenuhi syarat pencairan secara otomatis tidak dapat menerima dana tahap tersebut. Anggarannya kemudian dikembalikan ke Kas Umum Negara.

Baca Juga  Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, didampingi Kabid Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan seluruh tiyuh agar segera melengkapi administrasi pencairan. Namun, sejumlah desa tetap terlambat menyerahkan dokumen pendukung dan juga menghadapi kendala teknis dari sistem Kementerian Keuangan.

“Ini memang tidak sepenuhnya kesalahan tiyuh, karena sistem Kemenkeu sempat mengalami gangguan. Tetapi ini harus menjadi pembelajaran. Jangan menunggu di akhir waktu, karena kita tidak tahu kendala apa yang akan muncul,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan meski sebagian besar tiyuh di Tubaba telah memenuhi persyaratan dan aman dari dampak PMK 81, delapan tiyuh tetap gagal mendapatkan pencairan DD Tahap II. Kedelapan tiyuh tersebut adalah Way Sido, Daya Sakti, Candra Jaya, Candra Mukti, Mulya Kencana, Menggala Mas, Bandar Dewa, dan Tirta Makmur.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Menurut Sofiyan, kendala yang umum terjadi antara lain belum terlaksananya Musyawarah Desa Khusus terkait dukungan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta belum rampungnya laporan realisasi pada aplikasi Siskeudes.

“Kami di daerah hanya bisa mendorong dan mengingatkan. Kebijakan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara itu, 92 tiyuh lainnya dinyatakan tidak terdampak lantaran telah mengurus pencairan secara lebih awal dan memenuhi seluruh persyaratan sebelum batas waktu.

Di sisi lain, salah satu kepala tiyuh yang terdampak menyampaikan keberatannya atas penerapan PMK 81/2025. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menghentikan pembangunan dan mengganggu hak-hak masyarakat yang terlibat dalam program desa.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

“Yang tidak cair itu 40 persen dari pagu kami Tahun 2025. Usulan sudah kami ajukan sejak September, kemudian sistem mengalami kendala sampai akhirnya keluar PMK di bulan November. Kami berharap Pemerintah Pusat bisa mempertimbangkan kembali agar DD Tahap II tetap dicairkan,” ungkapnya.

Saat ini para kepala tiyuh terdampak masih menunggu keputusan lanjutan dari Pemerintah Pusat. Informasi awal dari audiensi organisasi desa dengan Kementerian Keuangan pada hari ini menyebutkan bahwa belum ada keputusan pembatalan PMK 81. Pihak Dirjen Kemenkeu berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Desa terkait penanganan kasus ini.

“Kami masih menunggu langkah-langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk menyikapi mandeknya DD Tahap II Tahun 2025. Harapan kami, pembangunan desa tetap bisa berjalan,” pungkas salah satu perwakilan desa. (*)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB