Defisit, Ini Delapan Penyakit Kronis yang Membebani BPJS Kesehatan

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: CNBC Indonesia)

(Foto: CNBC Indonesia)

Lampung (Netizenku.com): BPJS Kesehatan menderita defisit keuangan dalam dua tahun terakhir hingga Rp 16,5 triliun.

Hal itu disebabkan insiden penyakit kronis masyarakat Indonesia yang cukup tinggi.

\”Besarnya biaya pelayanan kesehatan disebabkan antara lain profil morbiditas penduduk yang banyak menderita penyakit kronis,\” ujar Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya penyakit kronis ini telah mencapai Rp 12,82 triliun dari Januari 2018-Agustus 2018.

Di antara daftar penyakit-penyakit kronis, berikut delapan penyakit kronis yang paling banyak hinggapi masyarakat Indonesia, berikut dana untuk perawatannya oleh BPJS Kesehatan selama Januari-Agustus 2018.

  1. Jantung : Rp 6,67 triliun (51,99%)
  2. Gagal ginjal : Rp 1,50 triliun (11,72)
  3. Kanker : Rp 2,11 triliun (16,46%)
  4. Stroke : Rp 1,62 triliun (12,65%)
  5. Thalassamia : Rp 298 miliar (2,32%)
  6. Hepatitis : Rp 209 miliar (1,83%)
  7. Leukemia : Rp 199,3 miliar (1,55%)
  8. Haemophilia : Rp 213,95 miliar (1,67%)
Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

(cnbci/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Lampung

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB