DBD Lampung Capai 1.909, Pemprov Keluarkan SE

Luki Pratama

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2024 sebagai respon terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang masih terus berlanjut.

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, telah terjadi sebanyak 1.909 kasus DBD dan 10 kematian akibat penyakit tersebut sepanjang Januari hingga Maret minggu ke-3 tahun 2024.

Dalam SE tersebut, Gubernur Lampung menyoroti pentingnya perhatian dan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Arinal Djunaidi menegaskan bahwa penanganan DBD harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemberantasan jentik nyamuk sebagai upaya utama.

Baca Juga  Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten/kota agar dapat memberi perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD,” ungkap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melalui SE yang dikutip oleh Lentera SL Selasa (26/3).

Penggunaan pengasapan, imbuh dia, atau fogging menggunakan insektisida dianggap tidak cukup efektif karena hanya mampu membunuh nyamuk dewasa dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebagai gantinya, Gubernur Lampung mendorong gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan pendekatan menguras, menutup, mendaur ulang (3M Plus), serta Gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) yang diintensifkan.

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penanganan DBD serta intervensi cepat jika terjadi peningkatan kasus di suatu wilayah.

Pemerintah daerah diminta untuk memantau dengan cermat dan segera bertindak jika terdapat lonjakan kasus DBD di wilayah masing-masing.

“Karena pengasapan atau fogging menggunakan insektisida hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja. Dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karenanya tidak melakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru