DBD Lampung Capai 1.909, Pemprov Keluarkan SE

Luki Pratama

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2024 sebagai respon terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang masih terus berlanjut.

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, telah terjadi sebanyak 1.909 kasus DBD dan 10 kematian akibat penyakit tersebut sepanjang Januari hingga Maret minggu ke-3 tahun 2024.

Dalam SE tersebut, Gubernur Lampung menyoroti pentingnya perhatian dan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Arinal Djunaidi menegaskan bahwa penanganan DBD harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemberantasan jentik nyamuk sebagai upaya utama.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten/kota agar dapat memberi perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD,” ungkap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melalui SE yang dikutip oleh Lentera SL Selasa (26/3).

Penggunaan pengasapan, imbuh dia, atau fogging menggunakan insektisida dianggap tidak cukup efektif karena hanya mampu membunuh nyamuk dewasa dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebagai gantinya, Gubernur Lampung mendorong gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan pendekatan menguras, menutup, mendaur ulang (3M Plus), serta Gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) yang diintensifkan.

Baca Juga  HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penanganan DBD serta intervensi cepat jika terjadi peningkatan kasus di suatu wilayah.

Pemerintah daerah diminta untuk memantau dengan cermat dan segera bertindak jika terdapat lonjakan kasus DBD di wilayah masing-masing.

“Karena pengasapan atau fogging menggunakan insektisida hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja. Dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karenanya tidak melakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB