DBD Lampung Capai 1.909, Pemprov Keluarkan SE

Luki Pratama

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2024 sebagai respon terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang masih terus berlanjut.

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, telah terjadi sebanyak 1.909 kasus DBD dan 10 kematian akibat penyakit tersebut sepanjang Januari hingga Maret minggu ke-3 tahun 2024.

Dalam SE tersebut, Gubernur Lampung menyoroti pentingnya perhatian dan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Arinal Djunaidi menegaskan bahwa penanganan DBD harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemberantasan jentik nyamuk sebagai upaya utama.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten/kota agar dapat memberi perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD,” ungkap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melalui SE yang dikutip oleh Lentera SL Selasa (26/3).

Penggunaan pengasapan, imbuh dia, atau fogging menggunakan insektisida dianggap tidak cukup efektif karena hanya mampu membunuh nyamuk dewasa dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebagai gantinya, Gubernur Lampung mendorong gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan pendekatan menguras, menutup, mendaur ulang (3M Plus), serta Gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) yang diintensifkan.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penanganan DBD serta intervensi cepat jika terjadi peningkatan kasus di suatu wilayah.

Pemerintah daerah diminta untuk memantau dengan cermat dan segera bertindak jika terdapat lonjakan kasus DBD di wilayah masing-masing.

“Karena pengasapan atau fogging menggunakan insektisida hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja. Dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karenanya tidak melakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov
Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal
Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB