Data Beras BPS Buktikan jika Kementerian Pertanian Salah

Avatar

Selasa, 23 Oktober 2018 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Ist)

(Foto: Ilustrasi/Ist)

Lampung (Netizenku.com): Badan Pusat Statistik (BPS) merevisi data beras yang telah disampaikan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pemerintah menyatakan data beras terbaru yang disampaikan BPS telah menggunakan penyempurnaan metode perhitungan.

Data BPS tersebut menyatakan bahwa produksi gabah kering giling pada 2018 diperkirakan 56,54 juta ton atau di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyatakan 80 juta ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, produksi beras versi BPS adalah 32,42 juta ton sementara Kementan 46,5 juta ton.

Lalu, konsumsi beras menurut BPS sebanyak 29,57 juta ton atau di bawah Kementan 33,47 juta ton.

Sedangkan, Kementan memperkirakan surplus mencapai 13,03 juta ton, namun BPS memperkirakan surplus hanya 2,85 juta ton.

\"\"

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan data BPS itu menjadi patokan pemerintah dalam mengambil keputusan.

\”Semuanya ya, karena undang-undang telah mengatur bahwa BPS lah yang memberikan data tunggal. Dan itu bermanfaat sekali untuk mengambil berbagai kebijakan,\” kata Enggar di Sekretariat Negara, Selasa (23/10/2018).

\”Arahan Pak Presiden (Joko Widodo) juga jelas, bahwa yang dipegang adalah data dari BPS dan mereka dengan (menggunakan) metodologi yang tepat,\” imbuhnya.

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, sebelumnya juga mengatakan perkiraan produksi beras yang dinyatakan BPS memang lebih rendah dibandingkan dengan Kementerian Pertanian.

\”Sehingga produksi beras kita tahun ini 31% di bawah data yang dipakai Kementerian Pertanian,\” kata dia, Senin (22/10/2018).(cnbci/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB