Data Beras BPS Buktikan jika Kementerian Pertanian Salah

Avatar

Selasa, 23 Oktober 2018 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Ist)

(Foto: Ilustrasi/Ist)

Lampung (Netizenku.com): Badan Pusat Statistik (BPS) merevisi data beras yang telah disampaikan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pemerintah menyatakan data beras terbaru yang disampaikan BPS telah menggunakan penyempurnaan metode perhitungan.

Data BPS tersebut menyatakan bahwa produksi gabah kering giling pada 2018 diperkirakan 56,54 juta ton atau di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyatakan 80 juta ton.

Sementara itu, produksi beras versi BPS adalah 32,42 juta ton sementara Kementan 46,5 juta ton.

Lalu, konsumsi beras menurut BPS sebanyak 29,57 juta ton atau di bawah Kementan 33,47 juta ton.

Sedangkan, Kementan memperkirakan surplus mencapai 13,03 juta ton, namun BPS memperkirakan surplus hanya 2,85 juta ton.

Baca Juga  Aneh, Jagung Surplus 12,98 Juta Ton, Tapi Pemerintah Hendak Impor
\"\"

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan data BPS itu menjadi patokan pemerintah dalam mengambil keputusan.

\”Semuanya ya, karena undang-undang telah mengatur bahwa BPS lah yang memberikan data tunggal. Dan itu bermanfaat sekali untuk mengambil berbagai kebijakan,\” kata Enggar di Sekretariat Negara, Selasa (23/10/2018).

\”Arahan Pak Presiden (Joko Widodo) juga jelas, bahwa yang dipegang adalah data dari BPS dan mereka dengan (menggunakan) metodologi yang tepat,\” imbuhnya.

Baca Juga  Akhir Tahun Ini 2.357 PNS Korup Dipecat, Lampung 97 Orang

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, sebelumnya juga mengatakan perkiraan produksi beras yang dinyatakan BPS memang lebih rendah dibandingkan dengan Kementerian Pertanian.

\”Sehingga produksi beras kita tahun ini 31% di bawah data yang dipakai Kementerian Pertanian,\” kata dia, Senin (22/10/2018).(cnbci/lan)

Berita Terkait

PWI Pusat dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi
Yoga, Bukti Popok Dewasa Parenty Peduli dengan Lansia
Desa Kelawi Ukir Prestasi Sebagai Desa Wisata Maju ADWI 2023
MAKUKU Pecahkan Rekor Brand of the Month TikTok  
Shopee 7.7 Live Bombastis Sale, Seradia X Adelia Pasha Diskon Hingga 60 Persen
PWI Jatim Lamar Akhmad Munir Maju Jadi Ketum PWI 
Bantu Stimulus Berjalan Si Kecil, MAKUKU SAP Diapers Hadirkan Promo Menarik di Bulan Juni
Liga Champions UEFA 2023, Oppo Tunjuk Kaká Jadi Brand Ambassador 

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB