Data Beras BPS Buktikan jika Kementerian Pertanian Salah

Avatar

Selasa, 23 Oktober 2018 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Ist)

(Foto: Ilustrasi/Ist)

Lampung (Netizenku.com): Badan Pusat Statistik (BPS) merevisi data beras yang telah disampaikan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pemerintah menyatakan data beras terbaru yang disampaikan BPS telah menggunakan penyempurnaan metode perhitungan.

Data BPS tersebut menyatakan bahwa produksi gabah kering giling pada 2018 diperkirakan 56,54 juta ton atau di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyatakan 80 juta ton.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, produksi beras versi BPS adalah 32,42 juta ton sementara Kementan 46,5 juta ton.

Lalu, konsumsi beras menurut BPS sebanyak 29,57 juta ton atau di bawah Kementan 33,47 juta ton.

Sedangkan, Kementan memperkirakan surplus mencapai 13,03 juta ton, namun BPS memperkirakan surplus hanya 2,85 juta ton.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
\"\"

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan data BPS itu menjadi patokan pemerintah dalam mengambil keputusan.

\”Semuanya ya, karena undang-undang telah mengatur bahwa BPS lah yang memberikan data tunggal. Dan itu bermanfaat sekali untuk mengambil berbagai kebijakan,\” kata Enggar di Sekretariat Negara, Selasa (23/10/2018).

\”Arahan Pak Presiden (Joko Widodo) juga jelas, bahwa yang dipegang adalah data dari BPS dan mereka dengan (menggunakan) metodologi yang tepat,\” imbuhnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, sebelumnya juga mengatakan perkiraan produksi beras yang dinyatakan BPS memang lebih rendah dibandingkan dengan Kementerian Pertanian.

\”Sehingga produksi beras kita tahun ini 31% di bawah data yang dipakai Kementerian Pertanian,\” kata dia, Senin (22/10/2018).(cnbci/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB