Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.
\”Ini kan LADK masing-masing pasangan calon, kewajibannya membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) sebagai transparansi awal,\” kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi di ruang kerjanya, Minggu (27/9).
Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK yang dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 651/PL.02.5-PU/1871/02/KPU-KOT/IX/2020, untuk tiga pasangan calon, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung nomor urut satu, Rycko Menoza – Johan Sulaiman menyampaikan saldo awal dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp100 juta.
Sementara paslon nomor urut dua, M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo sebesar Rp10 juta, dan paslon nomor urut tiga Eva Dwiana – Deddy Amarullah sebesar Rp10 juta. (Josua)