Damar Sayangkan 2023 Disambut Kasus Pelecehan

Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi Perempuan Damar menyayangkan maraknya terjadi kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama (pesantren) pada awal tahun 2023.

 

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Ana Yunita Pratiwi, menerangkan beberapa kasus yang telah terjadi, pertama kasus yang terjadi oleh pimpinan pondok pesantren di Lampung Selatan yang telah dilaporkan terkait dugaan tidak pidana kekerasan seksual kepada santrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

kemudian kasus yang terjadi kepada pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang diduga memperkosa tiga santriwati saat ini tersangka telah ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, kemudian terbaru yang terjadi di Lampung Utara.

 

“Pesantren seharusnya menjadi ruang aman dan transformasi pengetahuan ajaran agama dan moral bangsa, akan tetapi saat ini pesantren sudah tidak menjadi tempat yang aman lantaran banyaknya kasus pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan pondoknya sendiri,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (9/12).

Baca Juga  Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

 

Menurutnya, terungkapnya banyak kasus pelecehan di lingkungan pesantren merupakan bentuk keterbukaan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual kepada aparatur hukum.

 

“Kebanyakan kasus yang terjadi di dalam lingkungan pondok itu, tersangka mengungkapkan itu adalah barokah seorang guru. Sehingga korban merasa pelecehan yang terjadi merupakan kebanggaan ketika dihamili pimpinan pondok,” jelasnya.

Baca Juga  Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga

 

 

Ia menambahkan, bahwa Kementerian Agama sudah memiliki komitmennya dengan mengeluarkan PMA mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berbasis pendidikan agama.

 

“Kita lihat peraturan itu bukan hanya untuk sekolah formal, ini yang harus menjadi komitmen mendasar Kanwil Kemenag Lampung untuk memastikan komitmen peraturan itu di daerah,” pungkasnya. (Luki)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB