Curi Laptop dan Ponsel, Dua Remaja Pringsewu Ditangkap

Reza

Kamis, 6 November 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi setelah diduga mencuri laptop dan ponsel milik warga Pekon Fajar Agung Barat.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku masing-masing berinisial FFS (18), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, dan RMA (18), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kamis (6/11/2025).

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah polisi menelusuri informasi terkait laptop hasil curian yang digadaikan. FFS lebih dulu dibekuk di Pekon Pamenang, sementara RMA ditangkap satu jam kemudian di rumah kos di Pringsewu Timur.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang diduga hasil curian, seperti ponsel, lima tabung gas elpiji, dan satu sepeda motor. Hasil penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam beberapa kasus pencurian lain di wilayah Pringsewu dan Pagelaran.

Kasus ini berawal dari laporan Didik (27), warga Fajar Agung Barat, yang kehilangan ponsel dan laptop pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Saat itu korban terbangun dan mendapati seseorang berada di kamarnya membawa barang curian. Korban sempat mengejar pelaku, namun keduanya berhasil kabur.

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kedua remaja tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB