Curi Laptop dan Ponsel, Dua Remaja Pringsewu Ditangkap

Reza

Kamis, 6 November 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi setelah diduga mencuri laptop dan ponsel milik warga Pekon Fajar Agung Barat.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku masing-masing berinisial FFS (18), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, dan RMA (18), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kamis (6/11/2025).

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah polisi menelusuri informasi terkait laptop hasil curian yang digadaikan. FFS lebih dulu dibekuk di Pekon Pamenang, sementara RMA ditangkap satu jam kemudian di rumah kos di Pringsewu Timur.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang diduga hasil curian, seperti ponsel, lima tabung gas elpiji, dan satu sepeda motor. Hasil penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam beberapa kasus pencurian lain di wilayah Pringsewu dan Pagelaran.

Kasus ini berawal dari laporan Didik (27), warga Fajar Agung Barat, yang kehilangan ponsel dan laptop pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Saat itu korban terbangun dan mendapati seseorang berada di kamarnya membawa barang curian. Korban sempat mengejar pelaku, namun keduanya berhasil kabur.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Kedua remaja tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB