Pesawaran (Netizenku.com): Sosialisasi peraturan daerah kembali digelar oleh masing–masing DPRD Provinsi Lampung di daerah pemilihannya, tak terkecuali Supriyanto yang menggelar kegiatan di Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Sabtu, (29/10).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Nurman Hidayat dan Dawam Abdillah dan mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Supriyanto yang juga anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainya.
Dalam sambutanya, Ketua DPW PPP Lampung ini mengatakan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika masih sangat tinggi.
“Aparatur penegak hukum terus menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika dan kita sebagai masyarakat harus membantu kerja dari aparat hukum,” ujarnya.
“Narkoba merupakan musuh utama yang menyerang generasi bangsa, untuk itu peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan sang buah hati, apalagi bagi mereka yang mulai berusia remaja,” tambahnya.
Didalam Perda ini juga mengatur berbagai macam sangsi yang dapat di berikan pada mereka yang melanggar Perda. Perda merupakan payung hukum yang harus dipatuhi masyarakat Lampung. (Agis)