Cegah Gagal Ginjal Akut, Dinkes Tingkatkan Surveilans

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan akan meningkatkan kegiatan surveilans guna mencegah adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di daerah setempat.

“Adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di beberapa daerah di luar Lampung tentu menjadi peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Jumat (10/2).

Ia mengatakan untuk mencegah adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di daerahnya, maka pihaknya akan menggiatkan kembali kegiatan surveilans.

Baca Juga  Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah antisipasi agar kasus ini tidak terulang lagi ada di Lampung, kami tetap melakukan surveilans. Pengamatan secara terus menerus di tengah masyarakat pun terus dilakukan,” tambahnya.

Dia menjelaskan untuk mencegah adanya kasus tersebut diharapkan kepada masyarakat yang memiliki keluhan kesehatan pada anak, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

“Bagi yang memiliki anak masih kecil dan ada keluhan kesehatan, lebih baik memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar takaran pemberian obat sesuai, sehingga dapat mencegah adanya kasus gagal ginjal pada anak,” katanya.

Menurut dia berdasarkan pengawasan dan penelusuran kasus, hingga saat ini belum ditemukan lagi kasus gagal ginjal akut pada anak di daerahnya.

“Kami sangat bersyukur sebab hingga saat ini belum menemukan kembali kasus gagal ginjal akut pada anak, dan harapannya kasus ini tidak terulang di Lampung,” ucap dia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Sebelumnya telah ditemukan kasus suspek gagal ginjal akibat cemaran senyawa kimia Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi ambang batas pada obat sirop di sejumlah provinsi, salah satunya di DKI Jakarta.

Sehingga Kementerian Kesehatan pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirop secara mandiri tanpa ada resep dari dokter. (Dea)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB