Capaian MCP Pringsewu Peringkat III di Lampung

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, H.Sujadi, mengikuti rapat koordinasi virtual pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 Provinsi Lampung melalui video conference.

Sujadi didampingi Sekdakab Pringsewu, Drs.A.Budiman PM, MM, dan Asisten Administrasi Umum, Hasan Basri, SE, MM, Inspektur, Andi Purwanto, ST, Kepala BPKAD Arief Nugroho, SE, MP dan Kadis Kominfo, Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I, mengikuti rakor tersebut dari posko gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di aula utama lantai II Pemkab, Rabu (13/5).

Gubernur Lampung, Ir.H.Arinal Djunaidi, dari kantor Pemprov Lampung menyambut baik kegiatan tersebut guna menyatukan langkah untuk mewujudkan good gouvernance and clean gouvernance.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Diharapkan melalui rakor ini dapat memberikan masukan terkait upaya pemberantasan korupsi, serta terciptanya aparat yang berintegritas,\” harapnya.

Arinal juga menyatakan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen dan mendukung penuh upaya untuk memberantas korupsi menuju Lampung Berjaya.

Sementara itu, salah satu pembicara dari KPK, Niken, mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 lalu, tiga pemerintah daerah di Provinsi Lampung menduduki peringkat tiga besar dalam pencapaian MCP, yakni masing-masing Pemkot Bandarlampung (progres 90%), Pemkab Tulangbawang (progres 87%) dan Pemkab Pringsewu (progres 84%).

Baca Juga  Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Untuk Pemkab Pringsewu sendiri yang menduduki peringkat ke-3 di Provinsi Lampung atau peringkat ke-98 nasional dengan progres 84%, diantaranya adalah dari manajemen aset (85), optimalisasi penerimaan daerah (83), dana desa (81), manajemen ASN (80), kapabilitas APIP (92), pelayanan terpadu satu pintu (90), pengadaan barang dan jasa (77), dan lainnya.

Sujadi dalam tanggapannya sangat mengapresiasi dan akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan.

Baca Juga  Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

\”Kami sangat berkomitmen dalam kaitannya dengan APIP, yang menjadi alat kontrol kami. Jika APIP baik tentu good and clean governance akan terwujud,\” ujarnya.

Pihaknya juga mewanti-wanti seluruh jajaran Pemkab Pringsewu untuk terus-menerus menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program atau kegiatan, 0% tingkat kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

\”Kami selalu mengharapkan dukungan dan bimbingan agar kinerja Pemkab Pringsewu bertambah baik,\” harapnya. (Reza/Len)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Berita Terbaru