Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Camat Tulangbawang Tengah, Achmad Nazaruddin melantik 67 orang Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) periode 2019-2025 dari 9 tiyuh di kecamatan setempat di Balai Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Senin (30/12).
Sebanyak 67 orang anggota BPT tersebut terdiri dari 9 orang BPT Tiyuh Panaragan, 5 orang BPT Bandardewa, 5 orang BPT Menggala Mas, 9 orang BPT Penumangan, 9 orang BPT Penumangan Baru, 5 orang BPT Panaragan Jaya Indah, 7 orang BPT Panaragan Jaya Utama, 9 orang BPT Tirta Makmur, dan 9 orang BPT Tirta Kencana.
Achmad Nazaruddin, mengatakan pelantikan BPT di Kecamatan Tulangbawang Tengah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tubaba nomor: B/277/I.01/HK/Tubaba/2019 tentang nama-nama Badan Permusyawaratan Tiyuh Periode 2019-2025.
\”Saya melantik atasnama bupati, dan saya percaya anggota BPT yang baru dilantik dapat menjalankan amanah, mengemban tugas dengan sebaik baiknya,\” kata dia.
Nazar mengatakan hari ini pihaknya melantik anggota BPT di sembilan tiyuh, hal ini dilakukan lantaran luas wilayah jumlah anggota, sehingga sisanya (70 orang) dari 8 tiyuh akan dilakukan pelantikan di Balai Tiyuh Pulung Kencana, Selasa (31/12).
\”Harapan kami kepada BPT sebagai mitra kepalo tiyuh dapat sejalan dalam merencanakan, merumuskan, perencanaan pembangunan yang ada di tiyuh mulai dari aspirasi dari masyarakat di suku/rk yang dia wakili yang selanjutnya akan dikolaborasikan dengan kepalo tiyuh dalam penyusunan kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam APBT,\” mintanya.
Selain sebagai penyampai aspirasi masyarakat, lanjut dia, BPT juga dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan khususnya dalam mengawasi peraturan, kebijakan yang telah disepakati kedua belah pihak.
\”Soal pengawasan pembangunan, Ini juga menjadi titik tekan tugas pokok sebagai anggota BPT,\” paparnya.
Selaku camat, lanjut dia, pihaknya menghimbau kepada BPT agar bekerja secara harmonis, hindari konflik internal, intrik-intrik yang kesemuanya akan mengganggu dan menghambat proses pembangunan yang ada di tiyuh.
\”BPT harus berperan aktif menyampaikan aspirasi dari wilayah yang dia wakili, terutama untuk pemerataan pembangunan yang ada di masing-masing suku. Kedepan akan kita lihat sejauh mana peran dan fungsi BPT dalam menyelenggarakan tahapan mulai dari penyerapan aspirasi. Jangan sampai BPT jadi kroni atau tukang stempel mengaminkan seluruh pembangunan yang dilakukan kepalo tiyuh,\” katanya.
Sementara itu Asisten I Agus Subagio, S.Sos mewakili Bupati Tubaba Umar Ahmad meminta anggota BPT yang baru dilantik dapat segera bekerja, menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
\”Yang harus dilakukan pertama adalah menentukan pimpinannya terdiri dari ketua, sekretaris, dan kepala bidang, setelah itu membuat peraturan Tata Tertib BPT untuk pedoman kerja mereka dan paling lambat pertengah Januari 2020 telah selesai,\” katanya.
Setelah melakukan hal tersebut, lanjut dia, BPT dapat mulai bekerja dengan melakukan tiga fungsi yakni menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah tiyuh, membahas setiap peraturan tiyuh, dan terakhir melakukan pengawasan.
\”Soal pengawasan yang dilakukan BPT tidak seperti pengawasan yang dilakukan inspektorat, yakni pada proses penyelenggaraan pemerintahan tiyuh, mengawasi peraturan, kebijakan yang disepakati kedua belah pihak,\” paparnya.
Kepada kepalo tiyuh, pinta Agus, dalam menjalankan pemerintahan tiyuh tidak alergi dengan pengawasan yang dilakukan oleh BPT, oleh karena itu kedua pihak dapat bekerjasama dengan baik.
\”Kepalo tiyuh dengan BPT bukan hubungan hirarki seperti atasan dan bawahan tetapi hubungan koordinasi. Bekerjasamalah dengan baik,\” imbuhnya.
Untuk diketahui, di 8 kecamatan lainnya anggota BPT juga dilakukan pelantikan dengan dibagi dua kali per kecamatan. Sementara jumlah seluruh BPT yang dilantik pada Senin, Selasa sebanyak 661 orang dari 91 tiyuh hasil pemilihan BPT serentak. (Arie)