Camat Telukbetung Utara Batasi Kegiatan Sosial dan Usaha Warga

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Camat Telukbetung Utara, Sahriwansah, melakukan pembatasan kegiatan sosial di tengah-tengah masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung secara umum, dan khususnya di Kecamatan Telukbetung Utara.

Sahriwansah mengimbau warga di daerah setempat menghentikan setiap aktivitas hingga pukul 20.00 WIB. Aturan tersebut mulai berlaku 9-22 Februari 2021.

\”Aturan dalam skup kecamatan itu lahir dari hasil musyawarah antara pihak kecamatan, lurah, dan warga yang diwakili RT se-Telukbetung Utara,\” ujar Sahriwansah, Rabu (10/2) di Kantor Kecamatan setempat.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mengetahui pula Kapolsek dan Danramil Telukbetung Utara,\” lanjutnya.

Sahriwansah yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung mengatakan bagi warga yang tidak menaati pembatasan kegiatan akan diedukasi oleh RT dan Lurah setempat.

Pembatasan kegiatan juga berlaku bagi para pelaku usaha mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga  Eva Minta Warga Cegah Kebakaran dengan Cek Instalasi Listrik

\”Jadi nantinya masing-masing lurah mengategorikan wilayah sesuai kriteria zonasi Covid-19, apakah kelurahan itu masuk sebagai zona merah, orange, kuning atau hijau,\” kata dia.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan memberlakukan pengetatan aturan berdasarkan zonasi penyebaran virus corona.

\”Nantinya akan hadir pos koordinasi, pengawasan, dan evaluasi,\” ujarnya.

Efektifitas pembatasan kegiatan sosial dan pelaku usaha di tingkat kecamatan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Eva Bawa Semangat Kolaborasi dari Rakernas APEKSI

\”Kita berharap dengan protokol kesehatan yang disiplin hingga sekup RT itu, nantinya akan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Telukbetung Utara,\” kata Sahriwansah.

Kebijakan ini diberlakukan, lanjut dia, mengingat Telukbetung Utara adalah wilayah perkantoran, sehingga kegiatan aktivitas perkantoran juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. (Josua)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB