Camat Telukbetung Utara Batasi Kegiatan Sosial dan Usaha Warga

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Camat Telukbetung Utara, Sahriwansah, melakukan pembatasan kegiatan sosial di tengah-tengah masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung secara umum, dan khususnya di Kecamatan Telukbetung Utara.

Sahriwansah mengimbau warga di daerah setempat menghentikan setiap aktivitas hingga pukul 20.00 WIB. Aturan tersebut mulai berlaku 9-22 Februari 2021.

\”Aturan dalam skup kecamatan itu lahir dari hasil musyawarah antara pihak kecamatan, lurah, dan warga yang diwakili RT se-Telukbetung Utara,\” ujar Sahriwansah, Rabu (10/2) di Kantor Kecamatan setempat.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mengetahui pula Kapolsek dan Danramil Telukbetung Utara,\” lanjutnya.

Sahriwansah yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung mengatakan bagi warga yang tidak menaati pembatasan kegiatan akan diedukasi oleh RT dan Lurah setempat.

Pembatasan kegiatan juga berlaku bagi para pelaku usaha mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

\”Jadi nantinya masing-masing lurah mengategorikan wilayah sesuai kriteria zonasi Covid-19, apakah kelurahan itu masuk sebagai zona merah, orange, kuning atau hijau,\” kata dia.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan memberlakukan pengetatan aturan berdasarkan zonasi penyebaran virus corona.

\”Nantinya akan hadir pos koordinasi, pengawasan, dan evaluasi,\” ujarnya.

Efektifitas pembatasan kegiatan sosial dan pelaku usaha di tingkat kecamatan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

\”Kita berharap dengan protokol kesehatan yang disiplin hingga sekup RT itu, nantinya akan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Telukbetung Utara,\” kata Sahriwansah.

Kebijakan ini diberlakukan, lanjut dia, mengingat Telukbetung Utara adalah wilayah perkantoran, sehingga kegiatan aktivitas perkantoran juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB