Camat Telukbetung Utara Batasi Kegiatan Sosial dan Usaha Warga

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Camat Telukbetung Utara, Sahriwansah, melakukan pembatasan kegiatan sosial di tengah-tengah masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung secara umum, dan khususnya di Kecamatan Telukbetung Utara.

Sahriwansah mengimbau warga di daerah setempat menghentikan setiap aktivitas hingga pukul 20.00 WIB. Aturan tersebut mulai berlaku 9-22 Februari 2021.

\”Aturan dalam skup kecamatan itu lahir dari hasil musyawarah antara pihak kecamatan, lurah, dan warga yang diwakili RT se-Telukbetung Utara,\” ujar Sahriwansah, Rabu (10/2) di Kantor Kecamatan setempat.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mengetahui pula Kapolsek dan Danramil Telukbetung Utara,\” lanjutnya.

Sahriwansah yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung mengatakan bagi warga yang tidak menaati pembatasan kegiatan akan diedukasi oleh RT dan Lurah setempat.

Pembatasan kegiatan juga berlaku bagi para pelaku usaha mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Jadi nantinya masing-masing lurah mengategorikan wilayah sesuai kriteria zonasi Covid-19, apakah kelurahan itu masuk sebagai zona merah, orange, kuning atau hijau,\” kata dia.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan memberlakukan pengetatan aturan berdasarkan zonasi penyebaran virus corona.

\”Nantinya akan hadir pos koordinasi, pengawasan, dan evaluasi,\” ujarnya.

Efektifitas pembatasan kegiatan sosial dan pelaku usaha di tingkat kecamatan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Kita berharap dengan protokol kesehatan yang disiplin hingga sekup RT itu, nantinya akan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Telukbetung Utara,\” kata Sahriwansah.

Kebijakan ini diberlakukan, lanjut dia, mengingat Telukbetung Utara adalah wilayah perkantoran, sehingga kegiatan aktivitas perkantoran juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB