Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

Leni Marlina

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah dua tahun buron, JW (40), warga Pekon Pujodadi, Pardasuka, Pringsewu, akhirnya ditangkap polisi saat pulang kampung pada Sabtu dini hari (8/3) sekitar pukul 03.00 WIB. JW ditangkap karena menganiaya tetangganya sendiri, Suharnanto (52) hingga tidak sadarkan diri.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa malam (18/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban di sebuah bengkel dan meminta uang Rp30 ribu untuk membeli minuman keras.

Baca Juga  Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Korban yang saat itu sedang bekerja menambal ban meminta pelaku untuk bersabar hingga pekerjaannya selesai. Namun, pelaku yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan merasa kesal karena permintaannya tidak segera dipenuhi. Ia kemudian langsung memukul kepala dan wajah korban beberapa kali hingga korban tidak sadarkan diri.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan lecet di bagian wajah serta kepala, lalu melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Bastari kepada awak media pada Sabtu siang (8/3/2025).

Baca Juga  ORARI-Kwarcab Pringsewu Gelar SES HUT Pramuka ke-60

Mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku melarikan diri ke Palembang dan bekerja sebagai buruh tani kelapa sawit. Setelah itu, ia menyusul istrinya yang pulang kampung ke Pulau Jawa.

“Pelaku mengaku nekat menganiaya korban karena kesal tidak segera diberikan uang yang dimintanya,” tambah Kapolsek.

Kini, JW telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pardasuka. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi: Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran (META AI)

Bandarlampung

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Mar 2025 - 03:14 WIB

Lainnya

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB