Bupati Tanggamus Teken MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi

Senin, 17 Januari 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani SE., MM., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditempatkan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Kabupaten setempat, Senin (17/1).

Turut hadir dalam acara tersebut, Darwati Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Rizki Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD dan Kabag.

Dalam sambutannya, Darwati menyampaikan ucapan terimakasih kepada bupati yang banyak membantu dan mendukung dalam proses penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanggamus, dengan terbitnya instruksi Bupati Tanggamus Nomor:B.02/INST/30/082021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telah terlindunginya Tenaga Kontrak Non ASN sebanyak 4.871 Tenaga kerja di tahun 2021. Telah terlindunginya tenaga kerja rentan melalui dinas perikanan yaitu Nelayan sebanyak 376 orang di tahun 2021. Serta hasil notulen rapat panitia penghargaan (PARITNA AWARD) tingkat Provinsi Lampung tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021, Kabupaten Tanggamus sebagai kandidat peringkat pertama yang diusulkan berkompetisi dengan Provinsi yang ada untuk mendapatkan penghargaan Paritna dari presiden RI.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Kabupaten Tanggamus dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung dan kabupaten ini bertengger pada peringkat pertama yang mendapatkan penghargaan Anugrah Paritna.

“Kedepannya harapan kami kita dapat bersinergi dan berkoordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlaksana agar menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan seperti Perangkat desa, RSUD Batin mangunang, PDAM Way agung, jasa konstruksi pendidik, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, koperasi, UMKM, Tagana, relawan Covid-19 dan lain-lain,” katanya.

Dilanjutkannya, tanpa dukungan pemerintah daerah pelaksana perlindungan pekerja yang ada di Kabupaten Tanggamus tidak mungkin terwujud sesuai dengan harapan.

Bahwa Negara untuk menyelenggarakan sistem jaminan sosial yang merupakan hak setiap warga negara sebagaimana teruang dalam UUD 1945 pasal 28H ayat (3).
Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan atau BP jamsostek merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang bekerja pada penyelenggara negara dan Non penyelenggara negara di semua sektor yang bertujuan untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Dasar pelaksana program BPJS ketenagakerjaan UU No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, UU No. 24 tahun 2021 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, Instruksi presiden No. 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, permenaker No. 5 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggara program JKK, JKM dan JHT, permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dan Instruksi Bupati Tanggamus No:B.02/INST/30/08/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara bupati dalam sambutannya menyampaikan Nota Kesepahaman atau MoU yang ditandatangani pada hari ini adalah sebagai upaya Optimalisasi Pelaksanaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Tanggamus, karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali bagi pegawai kontrak non ASN di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP, juga akan menindak lanjuti MoU ini, melalui PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi dengan ditandatanganinya MoU pada hari ini dan dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS, sehingga benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Sebagai bentuk sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaksanaan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, beberapa hal yang telah dilaksanakan dari pihak Pemda yaitu:
1. Melakukan Penganggaran kepada seluruh tenaga honorer Kabupaten Tanggamus sebanyak 4.871 orang, sebesar 600,1 juta rupiah.
2. Menganggarkan tenaga kerja rentan dengan profesi nelayan sebanyak 376 nelayan sebesar 69,4 juta rupiah.
Beberapa tenaga kerja yang saat ini masih dalam proses dan di usahakan untuk di anggarkan yaitu:
1. Aparatur desa/pekon Kabupaten Tanggamus;
2. Aparatur RT dan RW Kabupaten Tanggamus;
3. Tenaga kerja rentan, tokoh agama, guru ngaji, penjaga makam, dan petani;
4. Tenaga pendidik swasta;
5. Tenaga Kerja Koperasi usaha kecil dan mikro. (Arj/leni)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB